Kinerja industri manufaktur selama pandemi Covid-19, khususnya di semester I/2021, tercatat bertahan bahkan tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi Covid-19.

Hal tersebut terlihat dari Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur berdasarkan survei IHS Markit yang menunjukkan pertumbuhan ekspansif dari Januari hingga Juni 2021. Meskipun, terdapat perlambatan di Juni 2021 terlihat dari turunnya indeks ke level 53,5 dari 55,3 pada Mei 2021.

Akan tetapi, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ina Primiana memandang konsistensi laju ekspansif dari PMI Manufaktur di tengah pandemi Covid-19 layak disebut luar biasa dan digdaya.

Sejumlah negara mulai melarang kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) akibat situasi pandemi Covid-19 yang mencekam di dalam negeri. Namun, kegiatan ekspor produk sepatu Indonesia belum terpengaruh oleh sentimen tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menilai, larangan yang diberikan negara lain untuk WNI tidak otomatis berlaku juga untuk barang-barang asal Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada hambatan terhadap ekspor sepatu sehubungan adanya penutupan akses bagi orang Indonesia,” ujar dia, Selasa (20/7).

Aprisindo tidak membeberkan secara rinci realisasi dan proyeksi ekspor sepatu asal Indonesia di tahun 2021. Namun, dalam kondisi normal atau saat pandemi Covid-19 lebih terkendali, potensi pertumbuhan ekspor sepatu Indonesia bisa mencapai 12% di tahun ini.

Kementerian Perindustrian mengusulkan sejumlah sektor untuk masuk pada kelompok kritikal. Hal itu dengan mempertimbangan sejumlah faktor antara lain ekspor dan sebagai pendukung kelompok esensial.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021, kelompok kritikal diizinkan untuk beroperasi 100 persen.

Khayam menilai salah satu sektor yang diusulkan agar beroperasi penuh adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki.

"Faktor utama sektor tersebut karena termasuk kelompok net eksportir dan penyumbang devisa dengan neraca dagang yang positif," katanya dalam sosialisasi IOMKI secara virtual, Senin (26/7/2021).

Khayam menyebut industri TPT dan alas kaki orientasi ekspor juga bekerja dengan berdasar kontrak yang memiliki jadwal ketat. Belum lagi, mereka terikat dengan harga pengiriman dan sewa kontainer.

Industri alat berat bersiap mengerek penjualan di sisa tahun ini menyusul peningkatan yang mulai terjadi sepanjang semester I 2021.

Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk (UNTR) Sara K. Loebis mengungkapkan peningkatan penjualan alat berat telah terjadi sejak awal tahun menyusul kenaikan harga komoditas batubara.

Hingga Mei 2021, penjualan alat berat UNTR mengalami kenaikan signifikan ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. UNTR membukukan penjualan alat berat Komatsu sebanyak 1.076 unit hingga Mei 2021. Raihan ini meningkat 38,48% year on year (yoy) ketimbang periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 777 unit.

Adapun, penjualan Komatsu sepanjang lima bulan pertama 2021 didominasi oleh sektor pertambangan, yakni mencapai 45% dari total penjualan. Disusul penjualan ke sektor konstruksi sebesar 29%, sektor kehutanan sebesar 16%, dan sektor agribisnis sebesar 10%.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong agar semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri mendapatkan porsi anggaran pengadaan barang/jasa baik melalui APBN maupun anggaran BUMN dan BUMD.

"Untuk dapat memaksimalkan kesempatan pengadaan dimaksud, perlu bagi perusahaan industri untuk mensertifikasi produknya agar dapat diakui sebagai produk dalam negeri yang memiliki nilai besaran TKDN," kata Menperin Agus dalam konferensi pers virtual tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada sektor pendidikan di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, lanjut Menperin, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi TKDN gratis untuk minimal 9.000 sertifikat produk.

Industri makanan dan minuman meminta pemerintah tidak merevisi aturan produksi di wilayah pabrikan terkait rencana perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyebut, pihaknya telah mendengar rencana pemberlakuan pengurangan karyawan di pabrik hingga 50 persen.

Hal itu tentunya akan berimbas kepada produktivitas dan daya saing industri yang saat ini sudah sulit.

“Saat ini kami masuk sektor kritikal, dan kami sudah meminta pemerintah agar bisa tetap berjalan seperti sekarang. Pada prinsipnya kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat di wilayah operasional pabrik,” katanya kepada Bisnis, Kamis (15/7/2021).