Sejumlah negara mulai melarang kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) akibat situasi pandemi Covid-19 yang mencekam di dalam negeri. Namun, kegiatan ekspor produk sepatu Indonesia belum terpengaruh oleh sentimen tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menilai, larangan yang diberikan negara lain untuk WNI tidak otomatis berlaku juga untuk barang-barang asal Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada hambatan terhadap ekspor sepatu sehubungan adanya penutupan akses bagi orang Indonesia,” ujar dia, Selasa (20/7).

Aprisindo tidak membeberkan secara rinci realisasi dan proyeksi ekspor sepatu asal Indonesia di tahun 2021. Namun, dalam kondisi normal atau saat pandemi Covid-19 lebih terkendali, potensi pertumbuhan ekspor sepatu Indonesia bisa mencapai 12% di tahun ini.

Sampai saat ini, kondisi pasar ekspor sepatu terbilang masih cukup menarik. Indonesia sendiri kerap mengekspor sepatu dalam jumlah besar ke Eropa, Amerika Serikat, dan China.

Kalaupun ada gangguan ekspor, hal ini lebih disebabkan oleh produksi di dalam negeri yang bisa saja tersendat akibat dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah Indonesia.

“Makanya, kita lihat saja bagaimana nanti hasil evaluasi implementasi PPKM Darurat,” imbuh Firman.

Asal tahu saja, setidaknya terdapat 10 negara yang sudah melarang kedatangan warga negara asal Indonesia seiring lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan di dalam negeri dalam beberapa pekan terakhir.

Di antaranya adalah Filipina, Singapura, Uni Emirat Indonesia, Hong Kong, Arab Saudi, Oman, Negara Eropa dengan visa Schengen, Jepang, Taiwan, dan Bahrain.

Hari Selasa, 20 Juli 2021, terdapat tambahan 38.325 kasus baru Covid-19 di Indonesia, sehingga total kasus Covid-19 mencapai 2.950.058 kasus. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 1.280 orang menjadi sebanyak 76.200 orang.

Sumber: https://industri.kontan.co.id