Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan daya saing industri nasional, khususnya sektor makanan dan minuman. Salah satu langkah strategis yang didukung Kemenperin adalah pemanfaatan kemasan aseptik berbasis kertas (paperboard) sebagai alternatif dari kemasan konvensional. Solusi ini dinilai mampu menjawab kebutuhan industri akan efisiensi distribusi, menjaga kualitas produk tanpa bahan pengawet, serta mengurangi ketergantungan terhadap rantai pendingin.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Kemenperin mulai mendorong penggunaan kemasan non-plastik, terutama berbasis kertas atau paperboard. Kemasan jenis ini dinilai sudah cukup kompetitif dan porsinya juga cukup besar, yakni sekitar 28% dari total kemasan industri makanan dan minuman.
“Kemasan kertas saat ini sudah banyak digunakan untuk produk seperti susu dan minuman. Kami berkomitmen untuk terus memacu pengembangan alternatif bahan baku kemasan melalui skema business matching antara produsen dan pengguna,” ungkap Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4).
Kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa atau IEU-CEPA dinilai membuka peluang signifikan bagi industri manufaktur nasional, terutama dalam memperluas pasar ekspor di tengah ketidakpastian geopolitik global. Tak ayal, para pelaku usaha berharap agar ratifikasi ini segera dirampungkan, seraya melengkapi infrastruktur yang ada.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi sektor manufaktur menunjukkan pertumbuhan positif. Adapun pada 2025, investasi di sektor ini mencapai US$48,3 miliar, sementara pada 2024 sebesar US$47,7 miliar. Realisasi ini diharapkan bisa meningkat seiring adanya perjanjian IEU-CEPA yang menghapus tarif untuk sejumlah produk, seperti alas kaki dan tekstil.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda menilai peluang tersebut menjadi makin relevan di tengah dinamika geopolitik dan kebijakan perdagangan global, khususnya dari Amerika Serikat yang dinilai kerap berubah. Dalam situasi tersebut, diversifikasi pasar menjadi langkah strategis bagi pelaku industri.
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa proses investasi industri otomotif tidak bisa instan langsung menuju tahap manufaktur penuh.
Di hadapan pelaku industri, termasuk Head of PR & Government BYD Indonesia Luther T. Panjaitan, pemerintah menekankan bahwa setiap pabrikan pasti melalui tahapan bertahap sebelum mencapai produksi penuh.
Pernyataan ini disampaikan di tengah masuknya sejumlah pemain baru kendaraan listrik ke Indonesia. Pemerintah ingin meluruskan persepsi bahwa proses perakitan awal bukanlah sesuatu yang perlu dipandang sebelah mata.
Dirjen ILMATE Kemenperin Setia Diarta menjelaskan bahwa seluruh industri otomotif global memiliki pola yang sama dalam membangun basis produksi di suatu negara.
Pelaku industri manufaktur nasional disebut menghadapi tantangan besar untuk memenuhi standar ketat pasar Uni Eropa, di tengah peluang yang dibuka melalui Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU- CEPA).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyampaikan, setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi standar Uni Eropa.
Pertama, kebutuhan investasi untuk mengadopsi teknologi industri yang sesuai dengan standar pasar Eropa. Investasi ini dinilai tidak murah sehingga menjadi hambatan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. “Jadi tidak semua pelaku usaha mau atau bisa memenuhi standar ini,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (19/4/2026).
Pemerintah melalui Direktorat Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional hingga saat ini masih beroperasi secara relatif stabil, meskipun dihadapkan pada dinamika global yang memengaruhi harga dan ketersediaan bahan baku.
“Kami terus mencermati fluktuasi harga bahan baku global yang berdampak pada industri TPT nasional, dengan memperkuat koordinasi untuk menjaga ketersediaan bahan baku dan kelancaran rantai pasok,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4).
Dalam rapat koordinasi bersama asosiasi industri dan pelaku usaha, teridentifikasi bahwa tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara global. Harga paraxylene (PX) domestik, misalnya, mengalami kenaikan sekitar 40 persen mengikuti pergerakan harga internasional. Di sisi lain, pasokan bahan baku kimia seperti monoethylene glycol (MEG) masih dalam kondisi aman hingga April, meskipun untuk periode setelahnya masih memerlukan pemantauan lebih lanjut.
Tekanan produksi melanda sektor manufaktur di tengah gejolak global yang berkepanjangan. Kondisi ini mendorong efisiensi operasional hingga pengurangan tenaga kerja oleh industri.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 8.389 buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2026. Provinsi dengan sebaran industri terbanyak seperti Jawa Barat menjadi penyumbang angka PHK terbesar pada tiga bulan pertama 2026, yakni 1.721 orang atau mencapai 20,51% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menegaskan keyakinannya terhadap ketahanan sektor tekstil dan garmen di Tanah Air, khususnya dari dampak konflik geopolitik berkepanjangan di Timur Tengah yang dikhawatirkan memicu gelombang PHK.
Page 1 of 157



