Kinerja sektor manufaktur Indonesia menorehkan catatan positif di tingkat global. Berdasarkan data terbaru World Bank, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2025 melonjak jadi US$ 275,61 miliar dari posisi US$ 265,07 miliar pada 2024.
Capaian ini melesatkan peringkat manufaktur Indonesia ke urutan 12 dunia, naik satu level dibanding tahun sebelumnya.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia mengukuhkan dominasinya di posisi puncak. Nilai tambah manufaktur Tanah Air bahkan mencapai dua kali lipat ketimbang Thailand yang berada di peringkat kedua dengan nilai US$ 137,01 miliar. Sementara untuk tingkat Asia, Indonesia mantap menempati urutan kelima di bawah China, Jepang, India, dan Korea Selatan.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa lonjakan daya saing ini sejalan dengan moncernya kinerja Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM).
Kinerja manufaktur Indonesia kembali mengalami tekanan pada Agustus 2026. Kondisi tersebut tecermin dari S&P Global Indonesia Manufacturing Purchasing Managers’ Index (PMI) yang turun ke level 49,8, dari 50,2 pada Juli 2026.
Penurunan PMI Manufaktur ke bawah ambang batas 50,0 menunjukkan bahwa kondisi operasional sektor manufaktur kembali mengalami kontraksi setelah sempat mencatatkan ekspansi tipis pada bulan sebelumnya.
S&P Global mencatat, pelemahan PMI manufaktur pada Agustus terutama dipengaruhi oleh kembali turunnya output dan penyerapan tenaga kerja. Produksi dan ketenagakerjaan manufaktur Indonesia tercatat menurun dalam lima dari enam periode survei terakhir.
“Data PMI terbaru menunjukkan sedikit penurunan kondisi sektor manufaktur Indonesia, karena penurunan kembali pada output dan penyerapan tenaga kerja membalikkan perbaikan yang tercatat pada bulan sebelumnya," ujar Maryam Baluch, Ekonom S&P Global Market Intelligence dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Industri kosmetik dan beauty and personal care di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Nilai pasar sektor tersebut diproyeksikan mencapai sekitar US$10 miliar (Rp177 triliun) pada tahun 2026, seiring dengan semakin besarnya permintaan dan jumlah pelaku usaha di industri kosmetik.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Sancoyo Antarikso mengatakan, berdasarkan data Statista, nilai pasar kosmetik dan beauty and personal care Indonesia pada 2025 mencapai sekitar US$9,74 miliar.
"Tahun ini 2026 barangkali sudah menyentuh US$10 miliar (Rp177 triliun). Lagi-lagi sesuai dengan Statista," ujar Sancoyo di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Sancoyo, besarnya pasar kosmetik nasional tidak terlepas dari cakupan produk yang sangat luas. Produk kosmetik dan perawatan diri digunakan oleh hampir seluruh kelompok usia dan gender sehingga memiliki basis konsumen yang besar.
Industri garmen Indonesia masih menghadapi tantangan untuk memperkuat daya saing di pasar global.
Nilai ekspor garmen nasional relatif stagnan di kisaran US$ 8 miliar–US$ 9 miliar selama hampir satu dekade, sementara sejumlah negara pesaing di Asia seperti Vietnam, Bangladesh, dan Kamboja terus meningkatkan pangsa ekspornya.
Di tengah kondisi tersebut, Vector Consulting Group melihat Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan nilai ekspor garmen hingga sekitar US$ 2 miliar.
Potensi tersebut dinilai dapat diraih tanpa harus mengandalkan penambahan kapasitas produksi dalam skala besar.
Kinerja industri manufaktur nasional pada Agustus 2026 masih berada dalam kondisi yang relatif stabil di tengah dinamika permintaan dan persaingan pasar yang dihadapi pelaku industri. Hal tersebut tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari S&P Global yang tercatat sebesar 49,8 pada Agustus 2026, sedikit melambat dari 50,2 pada Juli 2026.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan bahwa pergerakan marginal PMI pada bulan Agustus ini utamanya dipengaruhi oleh penyesuaian produksi serta efisiensi tenaga kerja akibat dinamika persaingan pasar lokal yang ketat. Meski demikian, terdapat sejumlah indikator positif kuat yang menunjukkan ketahanan dan potensi pemulihan cepat sektor industri manufaktur nasional.
“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujar Jubir Kemenperin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (1/9).
Kementerian Perindustrian terus memperkuat penerapan standardisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan Standar Nasional lndonesia (SNI) secara wajib bagi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon siap memberikan layanan konsultasi, pengujian, dan pendampingan sertifikasi SNI bagi pelaku industri AMDK di Provinsi Maluku dan wilayah sekitarnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, standardisasi merupakan instrumen penting dalam pembangunan industri nasional, karena mampu menjamin keamanan produk sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia.
“SNI pada dasarnya merupakan sebuah instrumen negara di mana negara harus bisa memastikan semua produk yang masuk ke Indonesia terjamin aspek 3K, yaitu keselamatan, kesehatan, dan keamanan. Itulah esensi dari standardisasi,” katanya.
Page 1 of 170





