Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjawab isu dua perusahaan industri komponen otomotif memindah fasilitas produksinya dari Indonesia ke Vietnam. Kemenperin menegaskan tidak ada rencana relokasi, maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua perusahaan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief setelah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran isu tersebut pada Minggu (21/6).

"Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Pameran Indonesia Import & Export Branding Showcase 2026 (IIES 2026) dan Indonesia International Machinery Fair 2026 (Indomaex 2026) secara resmi digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis (18/6).

Ajang tersebut hadir untuk memperkuat perdagangan internasional dan mendorong perkembangan industri manufaktur nasional.

Managing Director PT Indonesia Mass Event Management, Dato Chong Chong Tik mengungkapkan kedua pameran ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing dan mempercepat transformasi industri menuju era yang lebih modern dan berkelanjutan.

"Pameran ini untuk menciptakan platform yang profesional untuk mendorong perdagangan, investasi, pengembangan industri, pertukaran teknologi, dan kerja sama bisnis antarnegara serta antarwilayah," ungkap Dato Chong di ICE BSD, Kamis.

Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam,  Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2026 telah memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi produksi PT. S dan PT.J serta PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada dua industri tersebut.

“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (23/6).

Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk menghadapi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan berlaku efektif pada Oktober 2026. Langkah ini dilakukan melalui pendampingan teknis kepada pelaku industri, penguatan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta peningkatan sinergi dengan asosiasi industri di daerah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

“Industri AMDK memiliki peran penting sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, implementasi Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 harus dipandang sebagai upaya memperkuat standardisasi, perlindungan konsumen, keamanan mutu produk, serta meningkatkan daya saing industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6).

Industri kreatif nasional memiliki peluang besar untuk terus tumbuh seiring meningkatnya jumlah konsumen dari kalangan generasi muda yang semakin dinamis dalam menentukan pilihan produk. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) terus memperkuat kapasitas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor tersebut agar mampu memahami kebutuhan pasar serta menyusun strategi bisnis yang tepat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pelaku industri kreatif, khususnya sektor fesyen dan kriya, perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai perilaku konsumen agar dapat menghasilkan produk yang relevan dan berdaya saing tinggi.

“Pelaku industri kreatif perlu memiliki pondasi pengetahuan dan riset pasar yang kuat untuk dapat memenangkan persaingan bisnis pada masa mendatang. Oleh sebab itu, Kemenperin melalui BPIFK secara rutin menyelenggarakan workshop Creative Talk sebagai upaya penguatan ekosistem industri kreatif dan peningkatan daya saing pelaku usaha,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6).

Kalangan dunia usaha menilai target pemerintah meningkatkan porsi ekspor manufaktur dari sekitar 20% menjadi 30% merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat kembali basis industri nasional. 

Namun, pencapaian target tersebut dinilai tidak akan mudah mengingat masih banyak persoalan struktural yang membebani sektor manufaktur. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, target tersebut bersifat aspiratif dan sejalan dengan upaya mendorong reindustrialisasi nasional. Menurutnya, sektor manufaktur masih memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menopang peningkatan ekspor. 

Pada kuartal I-2026, industri manufaktur tumbuh 5,04% dan berkontribusi 19,07% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, ekspor produk manufaktur pada Januari–April 2026 mencapai US$ 75,57 miliar atau menyumbang 82,01% dari total ekspor nasional.

“Ini menunjukkan bahwa manufaktur memang merupakan tulang punggung ekspor nasional,” ujar Shinta kepada Kontan, Minggu (14/6/2026).