Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur pada semester II-2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, capaian tersebut menunjukkan kebijakan pemerintah dalam mendukung sektor industri mampu menjaga ketahanan manufaktur di tengah tingginya tantangan ekonomi global.
"BPS merilis bahwa pertumbuhan industri manufaktur kembali berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Artinya, kebijakan pemerintah untuk membantu dan mendukung industri nasional agar lebih resilien di tengah tantangan yang luar biasa besar terbukti bekerja dengan baik," ujar Agus di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, pemerintah menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat agar laju pertumbuhan industri manufaktur dapat meningkat pada paruh kedua tahun ini.
Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki zona ekspansi pada awal kuartal III-2026. Berdasarkan rilis S&P Global, Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers' Index/PMI) Manufaktur Indonesia bulan Juli 2026 berada di level 50,2, melonjak signifikan dari posisi 46,9 pada bulan Juni 2026.
Capaian ini menandai pemulihan operasional industri nasional yang ditopang oleh kembali meningkatnya volume produksi (output) untuk pertama kalinya sejak Februari 2026, stabilisasi pesanan baru, serta tumbuhnya kembali penyerapan tenaga kerja setelah empat bulan sebelumnya mengalami penurunan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, kembalinya PMI Manufaktur ke zona ekspansif mencerminkan menguatnya kepercayaan pelaku usaha dan resiliensi sektor industri di tengah dinamika biaya bahan baku dan ketidakpastian global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,32% pada kuartal II 2026 menjadi indikasi kebijakan industrialisasi nasional berada di jalur yang tepat. Pertumbuhan tersebut melampaui ekonomi nasional yang tumbuh 5,29% pada periode yang sama.
Menurut Agus, keberpihakan pemerintah terhadap sektor industri turut memperkuat daya saing manufaktur sekaligus mendorong industri pengolahan nonmigas menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.
"Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjadikan sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Di Kementerian Perindustrian, arahan tersebut kami terjemahkan melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) yang berfokus pada penguatan struktur industri, hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja. Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat dengan pertumbuhan IPNM yang mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menperin dilansir dari Antara, Rabu (5/8/2026).
Aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki fase ekspansi pada Juli 2026 setelah sempat terkontraksi pada bulan sebelumnya. Namun, pemulihan sektor industri dinilai masih berlangsung secara bertahap karena kenaikan biaya bahan baku, pelemahan permintaan ekspor, dan kehati-hatian pelaku usaha dalam membeli bahan baku masih membatasi laju pertumbuhan.
Berdasarkan laporan S&P Global Indonesia Manufacturing Purchasing Managers' Index atau PMI Manufaktur Indonesia naik ke level 50,2 pada Juli 2026 dari posisi 46,9 pada Juni. Angka di atas level 50 menunjukkan kondisi operasional manufaktur kembali membaik pada awal kuartal III/2026.
Perbaikan tersebut ditopang oleh kembalinya pertumbuhan volume produksi setelah empat bulan mengalami kontraksi. Namun, laju kenaikannya masih relatif tipis.
S&P Global mencatat peningkatan produksi didorong oleh mulai membaiknya kondisi permintaan dan meningkatnya kepercayaan pelanggan. Namun, kenaikan harga bahan baku disebut masih menahan laju ekspansi.
Aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki fase ekspansi pada Juli 2026 setelah Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia naik ke level 50,2 dari 46,9 pada Juni. Kenaikan tersebut didorong oleh pemulihan produksi dan membaiknya permintaan domestik, meski pelaku usaha menilai tren pemulihan masih perlu dikonfirmasi dalam beberapa bulan ke depan.
"Kenaikan PMI ke 50,2 menunjukkan aktivitas manufaktur kembali memasuki fase ekspansi setelah terkontraksi pada Juni. Namun, karena PMI merupakan indikator jangka pendek, capaian satu bulan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa industri telah memasuki tren pemulihan yang kuat," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin seperti dikutip pada Selasa (4/8/2026).
Saleh mengatakan kenaikan PMI menunjukkan aktivitas manufaktur kembali tumbuh setelah sempat mengalami kontraksi pada bulan sebelumnya. Meski demikian, ia menilai diperlukan konsistensi ekspansi dalam beberapa bulan mendatang untuk memastikan pemulihan sektor industri berlangsung secara berkelanjutan. Menurut dia penguatan PMI juga perlu diikuti perbaikan indikator lain, seperti output industri, tingkat utilisasi kapasitas, dan investasi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan upaya peningkatan industri kecil menengah (IKM) di kawasan transmigrasi melalui pengembangan wirausaha baru industri berbasis potensi unggulan daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pengembangan wirausaha baru industri menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan transmigrasi.
"Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Melalui penguatan kapasitas masyarakat, kami ingin melahirkan pelaku industri baru yang mampu mengolah potensi daerah menjadi produk bernilai tambah serta menciptakan lapangan kerja di wilayahnya," ujar Menperin dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Pangan Olahan Ikan di Kawasan Transmigrasi Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 27–30 Juli 2026.
Page 1 of 168



