Industri kreatif nasional memiliki peluang besar untuk terus tumbuh seiring meningkatnya jumlah konsumen dari kalangan generasi muda yang semakin dinamis dalam menentukan pilihan produk. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) terus memperkuat kapasitas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di sektor tersebut agar mampu memahami kebutuhan pasar serta menyusun strategi bisnis yang tepat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pelaku industri kreatif, khususnya sektor fesyen dan kriya, perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai perilaku konsumen agar dapat menghasilkan produk yang relevan dan berdaya saing tinggi.
“Pelaku industri kreatif perlu memiliki pondasi pengetahuan dan riset pasar yang kuat untuk dapat memenangkan persaingan bisnis pada masa mendatang. Oleh sebab itu, Kemenperin melalui BPIFK secara rutin menyelenggarakan workshop Creative Talk sebagai upaya penguatan ekosistem industri kreatif dan peningkatan daya saing pelaku usaha,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6).
Kalangan dunia usaha menilai target pemerintah meningkatkan porsi ekspor manufaktur dari sekitar 20% menjadi 30% merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat kembali basis industri nasional.
Namun, pencapaian target tersebut dinilai tidak akan mudah mengingat masih banyak persoalan struktural yang membebani sektor manufaktur.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, target tersebut bersifat aspiratif dan sejalan dengan upaya mendorong reindustrialisasi nasional. Menurutnya, sektor manufaktur masih memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menopang peningkatan ekspor.
Pada kuartal I-2026, industri manufaktur tumbuh 5,04% dan berkontribusi 19,07% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, ekspor produk manufaktur pada Januari–April 2026 mencapai US$ 75,57 miliar atau menyumbang 82,01% dari total ekspor nasional.
“Ini menunjukkan bahwa manufaktur memang merupakan tulang punggung ekspor nasional,” ujar Shinta kepada Kontan, Minggu (14/6/2026).
Pameran Indonesia Import & Export Branding Showcase 2026 (IIES 2026) dan Indonesia International Machinery Fair 2026 (Indomaex 2026) secara resmi digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis (18/6).
Ajang tersebut hadir untuk memperkuat perdagangan internasional dan mendorong perkembangan industri manufaktur nasional.
Managing Director PT Indonesia Mass Event Management, Dato Chong Chong Tik mengungkapkan kedua pameran ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing dan mempercepat transformasi industri menuju era yang lebih modern dan berkelanjutan.
"Pameran ini untuk menciptakan platform yang profesional untuk mendorong perdagangan, investasi, pengembangan industri, pertukaran teknologi, dan kerja sama bisnis antarnegara serta antarwilayah," ungkap Dato Chong di ICE BSD, Kamis.
Prospek pasar mesin perkakas di Indonesia semakin cerah seiring pertumbuhan sektor manufaktur nasional dan meningkatnya kebutuhan industri terhadap teknologi produksi yang lebih modern, efisien, dan presisi. Momentum tersebut turut mendorong minat pelaku industri global untuk memperluas investasi serta memperkenalkan inovasi teknologi manufaktur di pasar domestik.
Potensi pasar yang besar itu menjadi momentum bagi edisi perdana CMES Indonesia International Machine Tool Exhibition yang akan digelar pada 3-5 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran. Pameran ini akan menghadirkan pelaku industri mesin perkakas, manufaktur, dan otomatisasi dari berbagai negara untuk menjajaki peluang bisnis sekaligus mempercepat adopsi teknologi industri di Indonesia.
Perwakilan Penyelenggara CMES Indonesia, Sun Xiao Li, mengatakan industri pengolahan logam kini beralih dari teknik casting konvensional menuju manufaktur komponen berpresisi tinggi.
Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk menghadapi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan berlaku efektif pada Oktober 2026. Langkah ini dilakukan melalui pendampingan teknis kepada pelaku industri, penguatan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta peningkatan sinergi dengan asosiasi industri di daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
“Industri AMDK memiliki peran penting sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, implementasi Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 harus dipandang sebagai upaya memperkuat standardisasi, perlindungan konsumen, keamanan mutu produk, serta meningkatkan daya saing industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6).
Transformasi digital di sektor manufaktur kini menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat visibilitas operasional, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
PT Bisnis Sistem Indonesia (PTBSI) bersama Infor Indonesia menyelenggarakan Indonesia Manufacturing Symposium 2026 di Swiss-Belinn Cikarang, Bekasi, Jawa Barat
Mengusung tema “Shaping the Future: Digital Transformation & Cloud ERP in Smart Manufacturing 4.0”, forum ini mempertemukan para pelaku industri, praktisi teknologi, dan pemimpin perusahaan manufaktur untuk membahas peran penting cloud ERP dalam membangun operasional yang lebih terintegrasi, responsif, dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Pada sesi pembuka, Senior Solution Consultant Infor Indonesia, Kris Agus Santoso, menjelaskan bahwa peran Enterprise Resource Planning (ERP) telah berkembang jauh melampaui fungsi administratif.
Page 1 of 163




