Kinerja industri pengolahan atau manufaktur pada kuartal III-2026 meningkat. Bahkan lebih ekspansif dari kuartal sebelumnya.

Pada Senin (19/10/2026), Bank Indonesia (BI) melaporkan aktivitas industri pengolahan yang dicerminkan dengan Prompt Manufacturing Index (PMI) untuk periode kuartal III-2026 berada di 52,28%. PMI-BI di atas 50% menandakan aktivitas yang berada di zona ekspansi.

Bahkan ekspansi sektor manufaktur lebih mantap ketimbang kuartal II-2026 dengan PMI-BI sebesar 51,43%.

"Berdasarkan komponen pembentuknya, komponen Volume Persediaan Barang Jadi, Volume Produksi, dan Volume Total Pesanan tercatat meningkat dan berada pada fase ekspansi. Berdasarkan Sublapangan Usaha (Sub-LU), PMI-BI pada sebagian besar Sub-LU juga berada pada fase ekspansi, dengan indeks tertinggi pada Industri Barang Galian Bukan Logam, diikuti Industri Makanan dan Minuman, Industri Logam Dasar, Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik, serta Industri Tekstil dan Pakaian Jadi," papar laporan BI.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat promosi industri strategis dan manufaktur unggulan Indonesia melalui penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada 14-18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Paviliun Industri Strategis yang menjadi etalase produk unggulan nasional, termasuk sektor manufaktur dan teknologi tinggi yang telah mendapat pengakuan internasional.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa menyampaikan Paviliun Industri Strategis menjadi sarana untuk memperkenalkan kemampuan industri nasional kepada pembeli dari mancanegara sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.

"Paviliun Industri Strategis di TEI 2026 menunjukkan kemampuan industri manufaktur dan teknologi tinggi Indonesia yang telah bersaing di pasar global. Kami berharap kehadiran paviliun ini dapat membuka peluang kerja sama perdagangan sekaligus memperluas pasar ekspor produk industri strategis Indonesia," ujar Puntodewi.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memperkuat daya saing industri nasional. Langkah ini dilakukan melalui penyederhanaan proses layanan, peningkatan transparansi, serta pengembangan inovasi pelayanan teknis yang responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan, Kemenperin memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan akselerator dalam mendorong pertumbuhan industri nasional. Oleh karena itu, kualitas dan kecepatan pelayanan publik menjadi aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri.

"Pelayanan publik harus mengutamakan kualitas dan kecepatan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga dengan memperbaiki sistem kerja, menyederhanakan proses, serta mempercepat penyelesaian layanan yang dibutuhkan pelaku industri," ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).

Menteri Perindustrian Sarmuji menekankan upaya pemerintah untuk mengembalikan industri manufaktur sebagai lokomotif utama pertumbuhan ekonomi nasional. 

Ia mematok laju ekspansi sektor industri mampu melampaui pertumbuhan ekonomi makro, dengan target kenaikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dari kisaran 19 persen saat ini menjadi di atas 20 persen, bahkan menembus rentang 21 hingga 25 persen.

Untuk merealisasikan target tersebut, Kemenperin terus memperkokoh ekosistem usaha agar sektor pengolahan dapat melaju lebih cepat.

"Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi," kata Sarmuji dalam keterangan resmi dikutip Senin (12/10/2026).

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional melalui penyediaan bahan baku yang kompetitif serta perlindungan terhadap industri strategis dari tekanan produk impor. Hal tersebut disampaikan seusai melakukan pertemuan dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA).

“Kami menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri makanan dan minuman serta industri baja. Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional semakin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi,” kata Menperin Sarmuji di Jakarta, Rabu (14/10).

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat hilirisasi, memperkuat struktur industri nasional, serta meningkatkan pemerataan investasi. 

“Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10).

Kemenperin mendukung pengusulan sejumlah kawasan industri sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kawasan industri yang terintegrasi, mendukung hilirisasi, dan memperkuat ekosistem industri nasional.