Hannover Messe 2023 menjadi ajang penting untuk menampilkan kemajuan transformasi digital di Indonesia, termasuk dari sektor industri otomotif. Pameran teknologi industri terbesar di dunia tersebut sekaligus menunjukkan bahwa posisi Indonesia telah diakui sebagai salah satu kekuatan baru ekonomi dunia dan pemain manufaktur global.
“Penerapan industri 4.0 pada sektor industri manufaktur terbukti dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi, yang pada akhirnya dapat mengakselerasi daya saing industri serta berujung pada mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier saat mengunjungi booth industri komponen otomotif yang tampil di Hannover Messe 2023, Jerman, Senin (17/4) waktu setempat.
Indonesia akan berupaya merebut peluang sebesar-besarnya dalam penyelenggaraan Hannover Messe (HM) 2023 yang akan diselenggarkan pada tanggal 17-21 April 2023, di Hannover Fairgrounds, Jerman. Gelaran bergengsi tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia sebagai negara ASEAN pertama yang kembali dipercaya untuk ketiga kalinya sebagai Official Partner Country pada pameran yang di klaim sebagai pameran teknologi industri terbesar di dunia.
“Hal ini menunjukkan bahwa posisi Indonesia telah diakui sebagai salah satu kekuatan baru ekonomi dunia dan pemain manufaktur global,” tutur Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (10/4).
“Untuk keikutsertaan kita pada ajang HM 2023, terdapat sejumlah perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani. Rencananya akan ada 13 potensi kerja sama yang siap dijalin,” ujar Eko.
Kinerja industri alat berat Tanah Air diproyeksikan bakal mengkilap pada tahun ini seiring moncernya sektor pertambangan.
Sepanjang kuartal I/2023, produksi alat berat mencapai angka 2.176 unit, lebih banyak 63 unit dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 2.113 unit. Hingga akhir tahun ini, produksi alat berat dalam negeri bisa menembus kisaran 10.000 unit, asalkan tren sektor pertambangan terus melaju.
Ketua Umum Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) Jamaludin mengatakan pihaknya menargetkan produksi alat berat tahun ini akan mencapai kapasitas maksimal sebanyak 10.000 unit.
“Tahun 2023 Insya Allah masih cukup tinggi, Hinabi mencanangkan 10.000 unit, ini maksimal kapasitas,” kata Jamaludin kepada Bisnis pada Kamis (13/4/2023).
S&P Global merilis purchasing manager’s index (PMI) manufaktur Indonesia periode Maret 2023 yang mengalami kenaikan sebesar 0,7 poin menjadi 51,9 dari bulan sebelumnya 51,2.
Meskipun sempat menurun 0,1 poin pada bulan Februari lalu, tetapi selama 19 bulan berturut-turut, PMI industri manufaktur Indonesia berada dalam level ekspansi, atau di atas angka 50.
Bahkan angka 51,9 ini menjadi angka tertinggi PMI manufaktur Indonesia sejak bulan September 2022 lalu yang mencapai 53,7.
S&P Global melaporkan, permintaan barang-barang manufaktur Indonesia meningkat pada tingkat tercepat dalam enam bulan pada bulan Maret ini. Hal ini mencerminkan kondisi permintaan dasar yang lebih baik dan peningkatan daya beli konsumen.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, maju dan berdaya saing, serta berkeadilan dan inklusif. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri.
“Permenperin 45/2022 ini diterbitkan dengan tujuan untuk semakin meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing industri, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo mewakili Menteri Perindustrian pada acara Kickoff Launching Permenperin 45/2022 di Jakarta, Selasa (11/4).
Sekjen Kemenperin menyampaikan, ruang lingkup Permenperin 45/2022 antara lain adalah pemerintah akan melaksanakan pembinaan Standardisasi Industri dengan mengatur penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), tata cara penilaian kesesuaian, dan pengajuan permohonan sertifikasi produk oleh produsen melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Selain itu, peraturan ini mengatur tentang pemberlakuan SNI secara wajib dan pengawasan terhadap produk yang beredar di Indonesia,” ujarnya.
Industri manufaktur nasional kembali mencatatkan kinerja yang gemilang selama tiga bulan berturut-turut pada awal tahun 2023. Hal ini tercermin dari hasil survei yang dirilis S&P Global yang menunjukkan capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan Maret berada di posisi 51,9, naik dibanding bulan sebelumnya yang menempati level 51,2.
“Fase ekspansi di bulan Maret jadi ikut memperpanjang periode perbaikan kondisi industri manufaktur kita selama 19 bulan berturut. Apalagi, laju pertumbuhan PMI di bulan Maret merupakan yang tercepat sejak bulan September lalu,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (3/4).
Menperin mengemukakan, tingkat ekspansi PMI manufaktur Indonesia tersebut sejalan dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang telah dilansir sebelumnya oleh Kementerian Perindustrian. IKI Maret 2023 juga menunjukkan nilai ekspansi sebesar 51,87.
Page 71 of 145




