Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menilai prospek industri baja nasional pada 2026 masih dihadapkan pada berbagai tantangan, meski peluang pertumbuhan tetap terbuka di sejumlah segmen dan pasar tertentu. 

Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara mengatakan kinerja produksi dan ekspor industri besi dan baja sepanjang tahun ini masih berada dalam tahap pemulihan yang terbatas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan industri belum berlangsung merata. 

“Meskipun terdapat peluang pertumbuhan pada segmen dan pasar tertentu, pelaku industri masih menghadapi tantangan struktural,” kata Harry kepada Bisnis, Minggu (11/1/2025). 

Menurut Harry, permintaan baja di dalam negeri belum sepenuhnya kembali ke level normal. Melemahnya aktivitas sektor konstruksi menjadi salah satu faktor utama yang menahan laju konsumsi baja nasional.

Di sisi lain, tekanan dari produk impor masih cukup besar. Situasi ini tercermin dari tingkat utilisasi pabrik baja nasional yang hingga kini masih berada di kisaran 52%, jauh dari kondisi ideal untuk mendorong efisiensi dan ekspansi produksi. 

Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha baja tidak mematok target pertumbuhan yang agresif untuk tahun depan. Strategi yang diambil lebih difokuskan pada menjaga keberlangsungan produksi dan memastikan operasional pabrik tetap berjalan stabil.

Selain itu, pengusaha baja juga berupaya meningkatkan tingkat utilisasi secara bertahap seiring perbaikan pasar, serta mengoptimalkan peluang ekspor di tengah dinamika pasar global yang terus berubah. 

“Capaian kinerja industri ke depan akan sangat ditentukan oleh kepastian pasar dalam negeri, efektivitas pengendalian impor,” tuturnya. 

Harry menambahkan, efektivitas pengendalian impor menjadi faktor kunci lainnya. Menurutnya, masuknya produk baja impor dengan harga murah berpotensi terus menekan daya saing produk dalam negeri jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang tegas. 

Selain itu, konsistensi kebijakan pemerintah juga dinilai krusial, terutama dalam penerapan SNI Wajib, penguatan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta dukungan regulasi lain untuk meningkatkan daya saing industri baja nasional. 

Salah satu peluang lain yang dapat diambil yaitu akses ekspor setelah penghentian penyelidikan antidumping produk rebar baja asal Indonesia oleh pemerintah Australia. 

Sebelumnya, Australia memulai penyelidikan antidumping terhadap impor hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) pada 24 September 2024, yang mencakup produk dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. 

Bagi Indonesia, kasus ini merupakan penyelidikan kedua setelah perkara serupa pada 2017 yang berakhir tanpa pengenaan tindakan antidumping pada 2018. 

Ekspor baja Indonesia ke Australia selama ini didominasi oleh barsdan wire rod, termasuk rebar. 

“Keputusan ini memberikan kepastian akses pasar dan memulihkan kepercayaan importir di Australia, khususnya untuk long product Indonesia,” terangnya. 

Secara historis, IISIA mencatat kinerja ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup kuat. Pada 2020, volume ekspor tercatat sekitar 9.600 ton. 

Setahun kemudian melonjak signifikan menjadi 43.500 ton pada 2021 seiring meningkatnya kebutuhan proyek konstruksi di Australia. 

Meskipun sempat turun menjadi 15.400 ton pada 2022, tren positif kembali berlanjut dan mencapai puncaknya pada 2023 sebesar 87.800 ton. 

Namun demikian, pada 2024, ekspor rebar menurun menjadi sekitar 53.600 ton dan penurunan tersebut berlanjut hingga kuartal III/2025 yang tercatat sekitar 26.600 ton, yang diperkirakan dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar selama proses penyelidikan antidumping berlangsung.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com