Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Kinerja tersebut dinilai tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian, sekaligus menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026.
“Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
Agus menambahkan, sektor industri manufaktur nasional memang masih menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat struktural maupun eksternal.
Namun, menurut dia, fondasi industri nasional saat ini cukup kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Ia menjelaskan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional.
“Fokus kebijakan tersebut meliputi penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor agar industri nasional semakin kokoh dan berdaya saing,” jelas Agus.
Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen.
Target tersebut menegaskan posisi strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus penopang utama penciptaan lapangan kerja.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menilai kapasitas produksi industri nasional akan semakin menguat pada 2026.
Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.236 perusahaan industri melaporkan telah berada pada tahap pembangunan sepanjang 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026.
Rencana produksi dari ribuan perusahaan tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja.
Selain itu, investasi sektor industri pengolahan nonmigas yang mendukung kapasitas produksi baru tersebut mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Agus.
Percepatan industrialisasi dan transformasi
Selain mendorong kapasitas produksi, Kemenperin terus mengakselerasi percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan meningkatkan efisiensi rantai produksi nasional.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik yang kontribusinya mencapai sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor berkontribusi sekitar 20 persen.
Untuk memperkuat pasar domestik, Kemenperin menyiapkan sejumlah kebijakan strategis.
Kebijakan tersebut antara lain penguatan substitusi impor dan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta optimalisasi belanja pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk produk dalam negeri.
Selain itu, dilakukan penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu terintegrasi dalam rantai pasok industri nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin.
Menurut Agus, sejumlah subsektor diproyeksikan mengalami pertumbuhan permintaan yang signifikan di pasar domestik.
Industri logam dasar diperkirakan tumbuh tinggi seiring berlanjutnya proyek infrastruktur dan program hilirisasi industri.
Sementara itu, industri makanan dan minuman tetap menjadi kontributor terbesar terhadap PDB manufaktur karena sifatnya sebagai kebutuhan pokok dan didukung oleh besarnya jumlah penduduk.
Industri kimia, farmasi, dan obat juga diprediksi mencatatkan pertumbuhan tinggi.
Permintaan domestik terhadap produk kesehatan dan bahan kimia industri diperkirakan terus meningkat seiring naiknya kesadaran kesehatan pascapandemi serta berkembangnya berbagai industri turunan.
Untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional.
Target tersebut tercantum dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029.
Pelaksanaannya akan didukung melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.
Serapan tenaga kerja
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja mencapai Rp 126,20 juta per orang per tahun.
Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp852,90 triliun.
Kemenperin menilai keberlanjutan kebijakan pemerintah, termasuk paket stimulus, pengendalian impor barang jadi yang membanjiri pasar domestik, serta pembenahan perizinan berusaha, menjadi kunci terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri nasional.
Dalam menghadapi ketidakpastian global dan tantangan industri yang semakin kompleks, Kementerian Perindustrian menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN).
Strategi tersebut dirancang sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Agus menambahkan, SBIN menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Pendekatan hulu dan hilir terus kami dorong agar industri dalam negeri mampu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, serta memenuhi kebutuhan pasar domestik dan global,” ujar Menperin.
Melalui penguatan sisi pasokan dan permintaan tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026.
Industri manufaktur juga diharapkan terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri nasional.
Sumber: https://nasional.kompas.com/


