Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan investasi yang mengucur ke sektor manufaktur bisa menembus Rp 852,90 triliun pada tahun 2026. Kemenperin menargetkan kucuran investasi tersebut bisa mengungkit pertumbuhan kinerja dan penyerapan tenaga kerja.
Sub sektor Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) akan menjadi kontributor utama dengan proyeksi investasi senilai Rp 396,3 triliun. Disusul oleh sub sektor industri agro dengan estimasi bisa menarik investasi Rp 251,6 triliun sepanjang tahun ini.
Selanjutnya, Kemenperin memproyeksikan investasi senilai Rp 198 triliun akan mengalir ke sub sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT). Kemudian sub sektor Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) diproyeksikan menampung investasi senilai Rp 6,9 triliun pada tahun 2026.
Sebagai perbandingan, investasi sektor manufaktur alias Industri Pengolahan Non-Migas (IPNM) pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 756,06 triliun. Proyeksi ini mengestimasikan pada kuartal IV-2025 realisasi investasi IPNM bisa mencapai sekitar Rp 204 triliun.
Jika sesuai estimasi tersebut, maka target investasi pada tahun ini mencerminkan pertumbuhan sekitar 12,80%. Adapun, realisasi investasi IPNM hingga kuartal III-2025 tercatat senilai Rp 552 triliun, atau mencerminkan kontribusi 38,49% terhadap total investasi nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan kinerja sektor manufaktur tetap bisa tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Kemenperin juga ingin meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pada tahun ini, Kemenperin menargetkan sektor manufaktur bisa mencapai pertumbuhan 5,51%, dengan kontribusi sebanyak 18,56% terhadap PDB nasional. Agus bilang, capaian investasi dan pertumbuhan kinerja ini akan berpengaruh terhadap serapan tenaga kerja.
"Salah satu yang paling penting terhadap penyerapan tenaga kerja itu kan investasi. Jadi investasi akan terus menerus menjadi perhatian kami," ungkap Agus dalam paparan kinerja 2025 dan outlook 2026 yang diselenggarakan Kemenperin pada Rabu (31/12/2025).
Dengan target nilai investasi dan pertumbuhan kinerja pada tahun 2026, sektor manufaktur diproyeksikan menyerap 21,6 juta tenaga kerja. Rinciannya, sub sektor industri agro diproyeksikan serapan 10,98 juta tenaga kerja.
Sub sektor IKFT menyerap 7,39 juta tenaga kerja, sub sektor ILMATE menampung 2,20 juta tenaga kerja, dan sub sektor IKMA menyerap 1,03 juta tenaga kerja. Dengan asumsi ini, sektor manufaktur akan berkontribusi sebsar 14,68% terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.
Sebagai perbandingan, sampai dengan Agustus 2025, sektor manufaktur tercatat menyerap 20,26 juta tenaga kerja. Jumlah ini mencerminkan kontribusi 13,83% terhadap serapan tenaga kerja nasional.
Soroti UMP dan TKDN
Di yang sisi lain, penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) menjadi salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi investasi di industri manufaktur. Agus mengingatkan, kenaikan UMP pada tahun 2026 bisa menjadi semacam "kompetisi" antar provinsi untuk menarik minat investor dalam mendirikan pabrik baru maupun ekspansi di daerah tersebut.
"Kepala daerah harus punya wisdom sangat tinggi, karena akhirnya daerah sendiri yang perlu menetapkan UMP kompetitif agar pabrik-pabrik tetap tinggal di daerahnya atau pabrik dan investasi baru masuk ke daerah tersebut dengan UMP yang rasional. Masing-masing harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik bagi daerahnya," tegas Agus.
Agus menekankan bahwa Kemenperin tidak terlalu khawatir apabila kenaikan UMP membuat pelaku industri merelokasi pabrik dari satu daerah ke daerah lain dengan upah yang lebih terjangkau. "Kami tidak terlalu pusing kalau ada relokasi pabrik, selama relokasi itu tetap berada di wilayah Indonesia, serta tidak mengurangi kapasitas produksi," tegas Agus.
Faktor regulasi juga menjadi pertimbangan para investor untuk menanamkan investasi di sektor manufaktur. Dalam hal ini, Agus meyakini investor akan menyambut Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 mengenai reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Salah satu poin dari regulasi anyar tersebut adalah memberikan insentif berupa nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri. Agus mengklaim, reformasi TKDN ini juga akan memudahkan perusahaan untuk mengikuti Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Kami percaya kebijakan TKDN bisa meningkatkan ketertarikan dari calon investor masuk ke Indonesia. Sekali dia berinvestasi, otomotis memiliki pasar yang disediakan oleh negara melalui APBN, APBD maupun BUMN," kata Agus.
Peluang Investasi di Kawasan Industri
Di sisi yang lain, potensi untuk menarik investasi juga ada di kawasan industri. Saat ini Indonesia memiliki 175 kawasan industri, dengan tingkat keterisian (okupansi) lahan yang baru berada di level 58,19%.
Total kawasan industri tersebut mampu menampung realisasi investasi senilai Rp 6.744,58 triliun pada tahun 2025. Realisasi investasi di kawasan industri naik 9,26% dibandingkan tahun 2024.
Hal ini sejalan dengan penambahan sembilan kawasan industri baru, serta kenaikan jumlah tenant di kawasan industri yang naik 1,12% menjadi 11.970 perusahaan. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy meyakini investasi di kawasan industri akan lanjut tumbuh pada tahun ini.
Menurut Tri, potensi pertumbuhan merata di sejumlah sektor, termasuk yang terkait dengan pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) dan teknologi tinggi (high-tech). "Saya kira akan merata, berkaitan dengan pengolahan SDA, dan tentu juga high-tech yang mungkin akan fokus di daerah Jawa Barat," kata Tri.
Agus menambahkan, pengembangan kawasan industri menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan mempertimbangkan tematik yang selaras dengan fokus pemerintah. Terutama yang terkait program ketahanan energi, ketahanan pangan dan kemandirian di bidang kesehatan.
Agus mencontohkan, Kemenperin telah menerima proposal investasi dari salah satu grup bisnis besar di bidang kesehatan. Grup bisnis tersebut tertarik untuk membangun kawasan bio-town. "Diharapkan akan memperkuat kemampuan Indonesia memproduksi obat-obatan dan alat kesehatan. Menariknya, obat-obatan itu akan berbasis sumber daya berbasis herbal yang dihasilkan Indonesia," tandas Agus.
Sumber: https://industri.kontan.co.id




