Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) menangkap sinyal positif pengendalian impor baja lewat kebijakan larangan terbatas (lartas) dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023.

Chairman IISIA Purwono Widodo mengatakan produsen besi dan baja nasional dinilai akan mendapatkan dampak positif dari pemberlakuan pengaturan impor tersebut yang akan berlaku 10 Maret 2024.

"Permendag No. 36/2023 mengatur ketentuan terkait lartas impor produk besi/baja dan turunannya dipandang sebagai langkah positif dari perspektif IISIA untuk melindungi produsen baja nasional," kata Purwono, dikutip Senin (4/3/2024).

Industri baja akan diuntungkan karena selama ini kesulitan menghadapi banjir impor baja ilegal yang berpotensi akan semakin marak terjadi tahun ini akibat perkembangan baja global.

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) optimistis volume penjualan produk keramik tahun ini akan melesat terdongkrak permintaan dari proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan optimisme tersebut didorong rampungnya pembangunan gedung-gedung kementerian dan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan segera dilakukan pertengahan tahun ini.

"Kami optimistis permintaan keramik dari proyek IKN bisa membantu meningkatkan kinerja penjualan keramik tahun 2024 ini," kata Edy kepada Bisnis, Senin (26/2/2024).

Edy menjelaskan, potensi dan peluang penjualan keramik cukup besar mengingat rencana biaya pembangunan IKN yang berkisar Rp466 triliun hingga proyek tersebut rampung.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia dapat menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas yang mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup.

“Industri hijau memberikan banyak manfaat, diantaranya mengurangi biaya operasi termasuk penghematan energi dan air, menghemat sumber daya alam yang terbatas, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mendorong pengembangan teknologi yang ramah lingkungan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/3).

Kepala BSKJI menegaskan, untuk mengatur pemanfaatan sumber daya energi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. “Tujuan utama dari peraturan tersebut adalah memastikan ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan dengan menerapkan teknologi energi yang efisien, pemanfaatan energi yang efisien dan rasional, serta mengedepankan budaya hemat energi,” ungkapnya.

Kinerja industri logam dasar semakin bergeliat dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 14,17% pada 2023. Capaian ini lebih tinggi dari laju pertumbuhan sektor industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (ILMATE).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan sektor ILMATE mampu tumbuh 10,70% (year-on-year/yoy) pada 2023 atau senilai Rp632,51 triliun. Sektor ini menjadi kontributor utama pertumbuhan manufaktur nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin, Sopar Halomoan Sirait mengatakan subsektor logam dasar berkontribusi sebesar 5,61% terhadap industri pengolahan nonmigas pada tahun lalu. Hal ini lantaran perannya sebagai bahan baku industri, salah satunya besi dan baja.

"Sektor industri baja sangat berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional melalui added value serta menjadi multiplier effect bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa," kata Sopar dalam siaran persnya, dikutip Minggu (25/2/2024).

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera menerapkan antidumping terhadap produk keramik dari China yang semakin membanjiri pasar domestik.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, impor dari China mesti ditahan dengan menambah besaran bea masuk. Sebab, impor keramik dari China telah mengganggu utilitas industri keramik.

"Kami berharap kebijakan antidumping oleh KADI bisa diimplementasikan segera paling lambat di kuartal kedua 2024 dengan besaran tambahan bea masuk minimal di atas 75%," kata Edy kepada Bisnis, dikutip Rabu (28/2/2024).

Untuk itu, pada tahun ini, Asaki meminta dukungan dan perhatian khusus dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan berkaitan hasil penyidikan antidumping keramik impor dari China.

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menargetkan pertumbuhan industri kertas dapat tembus mencapai 10% (year-on-year/yoy) pada 2024.

Ketua Umum APKI Liana Bratasida mengatakan, optimisme pertumbuhan tersebut ditopang kinerja eskpor yang cemerlang. Hal ini dibuktikan dengan ekspor yang meningkat 12% pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jika pemenuhan bahan baku terlaksana dengan semestinya tanpa ada hambatan, industrial pulp dan kertas optimistis dapat tumbuh pada kisaran 10% di tahun 2024," kata Liana kepada Bisnis, (22/2/2024).

Adapun, kontestasi politik pada 2024 menjadi momentum pertumbuhan dan perbaikan kinerja industri kertas yang sempat melambat pada akhir tahun 2022.

Pertumbuhan kinerja industri kertas sempat melambat pada kuartal IV/2022, setelah mencetak rekor pertumbuhan tertinggi pascapandemi sebesar 6,58% pada kuartal III/2023.