Pemerintah melalui Direktorat Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional hingga saat ini masih beroperasi secara relatif stabil, meskipun dihadapkan pada dinamika global yang memengaruhi harga dan ketersediaan bahan baku.

“Kami terus mencermati fluktuasi harga bahan baku global yang berdampak pada industri TPT nasional, dengan memperkuat koordinasi untuk menjaga ketersediaan bahan baku dan kelancaran rantai pasok,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4).

Dalam rapat koordinasi bersama asosiasi industri dan pelaku usaha, teridentifikasi bahwa tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara global. Harga paraxylene (PX) domestik, misalnya, mengalami kenaikan sekitar 40 persen mengikuti pergerakan harga internasional. Di sisi lain, pasokan bahan baku kimia seperti monoethylene glycol (MEG) masih dalam kondisi aman hingga April, meskipun untuk periode setelahnya masih memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Tekanan produksi melanda sektor manufaktur di tengah gejolak global yang berkepanjangan. Kondisi ini mendorong efisiensi operasional hingga pengurangan tenaga kerja oleh industri. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 8.389 buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2026. Provinsi dengan sebaran industri terbanyak seperti Jawa Barat menjadi penyumbang angka PHK terbesar pada tiga bulan pertama 2026, yakni 1.721 orang atau mencapai 20,51% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan. 

Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menegaskan keyakinannya terhadap ketahanan sektor tekstil dan garmen di Tanah Air, khususnya dari dampak konflik geopolitik berkepanjangan di Timur Tengah yang dikhawatirkan memicu gelombang PHK.

Kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa atau IEU-CEPA dinilai membuka peluang signifikan bagi industri manufaktur nasional, terutama dalam memperluas pasar ekspor di tengah ketidakpastian geopolitik global. Tak ayal, para pelaku usaha berharap agar ratifikasi ini segera dirampungkan, seraya melengkapi infrastruktur yang ada. 

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi sektor manufaktur menunjukkan pertumbuhan positif. Adapun pada 2025, investasi di sektor ini mencapai US$48,3 miliar, sementara pada 2024 sebesar US$47,7 miliar. Realisasi ini diharapkan bisa meningkat seiring adanya perjanjian IEU-CEPA yang menghapus tarif untuk sejumlah produk, seperti alas kaki dan tekstil. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda menilai peluang tersebut menjadi makin relevan di tengah dinamika geopolitik dan kebijakan perdagangan global, khususnya dari Amerika Serikat yang dinilai kerap berubah. Dalam situasi tersebut, diversifikasi pasar menjadi langkah strategis bagi pelaku industri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri nasional tetap tangguh, meski menghadapi gangguan pasokan dari sisi bahan baku akibat ketidakpastian geopolitik global.

Menurutnya, di Jakarta, Rabu, persoalan bahan baku saat ini menjadi isu utama seluruh sektor industri, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT), yang tak hanya terjadi di Indonesia.

Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dapat dihadapi dengan optimisme.

"Bahan baku pasti menjadi isu yang terkhusus dan terpenting dari ketidakpastian geopolitik yang kita hadapi," ujar Menperin.

Lebih lanjut, dirinya meyakini bahwa ketidakpastian geopolitik dunia akan segera berakhir, serta menekankan bahwa industri domestik memiliki daya tahan yang kuat terhadap tekanan dari dinamika global.

Pelaku industri manufaktur nasional disebut menghadapi tantangan besar untuk memenuhi standar ketat pasar Uni Eropa, di tengah peluang yang dibuka melalui Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU- CEPA). 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyampaikan, setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi standar Uni Eropa. 

Pertama, kebutuhan investasi untuk mengadopsi teknologi industri yang sesuai dengan standar pasar Eropa. Investasi ini dinilai tidak murah sehingga menjadi hambatan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. “Jadi tidak semua pelaku usaha mau atau bisa memenuhi standar ini,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (19/4/2026).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju era industri 4.0. Upaya strategis ini untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur nasional di kancah global melalui integrasi teknologi digital dan penguatan ekosistem inovasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam memperkuat industri dalam negeri agar tidak hanya mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, tetapi juga menjadi pemain utama dalam rantai pasok dunia yang semakin cerdas dan terkoneksi.

“Digitalisasi dan penerapan industri 4.0 merupakan kunci dalam mewujudkan sektor manufaktur yang cerdas, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi dunia global serta dapat meningkatkan produktivitas, mempercepat inovasi, sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” kata Agus di Jakarta.