Strategi pemerintah menggalakkan belanja produk lokal untuk kementerian dan lembaga dinilai tepat untuk mengerek kinerja industri dalam negeri.

Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan dalam tataran teknis memang diperlukan regulasi yang mewajibkan produk lokal untuk dibeli oleh belanja pemerintah.

"Dengan hanya mengurangi impor, otomatis pertumbuhan ekonomi naik karena impor itu adalah pengurang formulasi ekonomi. Apalagi kalau dibelikan produk nasional, efeknya akan besar terhadap UMKM kita," kata Eko, Selasa (29/3/2022).

Eko menjelaskan, salah satu penyebab produk lokal tak terserap belanja pemerintah yakni belum maksimalnya mekanisme yang mengatur suplai dan permintaan.

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menilai kebijakan satu harga gas industri dapat menjadi game changer di industri manufaktur di tengah pemulihan ekonomi yang tengah berlangsung.

Pelaku industri menantikan kebijakan gas bumi satu harga untuk seluruh sektor terutama untuk menaikkan daya saing produk domestik dan memacu investasi.

"Industri manufaktur sangat mengharapkan pemerintah dapat menetapkan kebijakan satu harga gas bumi. Ini akan menjadi game changer untuk dunia usaha," kata Yustinus saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Dia menuturkan, dalam rapat koordinasi dengan Dewan Energi Nasional (DEN) 23 Maret 2022, Kementerian Perindustrian mengusulkan total 15 sektor industri penerima baru, bertambah dari usulan sebelumnya 13 sektor. Meski demikian, yang kemungkinan sudah disetujui baru 10 sektor industri.

Industri farmasi mengapresiasi upaya pemerintah yang mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui Business Matching untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri. Lewat langkah ini, harapan industri farmasi untuk mendongkrak produksi obat dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi dapat terus ditingkatkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80%.

"Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri," kata Agus dalam keterangannya, ditulis Rabu (23/3/2022).

Terkait dengan keikutsertaan industri farmasi dalam Business Matching, Menperin menambahkan bahwa acara Business Matching sebagai langkah inisiatif pemerintah ini akan menciptakan efek domino ekonomi untuk UMKM, para petani, dan pedagang bahan baku herbal.

Seiring perluasan kapasitas dan diversifikasi usaha, PT Pupuk Kalimantan Timur membidik pasar ekspor baru di luar Asia Pasifik.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Ramhad Pribadi menuturkan peluang itu terbuka ketika banyak produsen petrokimia di Amerika Serikat dan Eropa yang menghentikan produksi karena mahalnya harga gas alam.

Namun demikian, harus diakui bahwa saat ini kapasitas produksi perseroan sudah sepenuhnya terpakai. Sehingga perluasan produksi dan pasar ekspor masih harus menunggu beroperasinya fasilitas produksi baru yang tengah direncanakan perseroan.

"Ada beberapa perusahaan di Amerika yang terpaksa menutup pabrik amoniak karena harga gas yang tinggi sampai US$300 per ton. Karena tutup, maka pasar Amerika Latin terbuka, kami akan penetrasi ke sana," kata Rahmad dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/3/2022).

Belum lama ini pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan 47 proyek strategis senilai total Rp155,12 triliun yang sedang dalam tahap feasibility study. Dari angka tersebut, yang tertinggi adalah di sektor industri yang terintegrasi kawasan, senilai Rp51,92 triliun.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan mengatakan untuk menunjang program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan perangkat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), peluang investasi tersebut hendaknya diisi oleh pelaku usaha domestik.

Namun, bukan berarti investasi asing tak diharapkan. Hanya saja, dari hitung-hitungan efek penggandanya terhadap produk domestik bruto (PDB), penanaman modal dalam negeri (PMDN) dinilai lebih menguntungkan.

Kementerian Perindustrian menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen.

“Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menperin mengatakan anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.