Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengharapkan penurunan impor produk besi dan baja pada tahun lalu berlanjut pada 2021.
Plt. Kasubdit Logam Besi Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin Rizky Aditya Wijaya mengatakan secara tahunan impor berhasil turun sebesar 30 persen pada 2020. Alhasil tahun ini diharapkan setidaknya akan sama dengan tahun lalu dengan tiga catatan.
Pertama, penuruan impor pada 2021 ini tidak berdampak pada sektor hilir secara signifikan, terutama sektor otomotif.
Kedua, untuk arus barang-barang modal yang tercakup dalam kelompok industri baja akan diberikan kemudahan impor agar pemulihan ekonomi bisa secepatnya.
Ketiga, perlu pendalaman lebih lanjut terkait target penurunan pada tahun ini dan tahun depan agar pemulihan ekonomi dan pemulihan industri dalam negeri pengguna besi dan baja tidak terganggu.
"Tahun lalu sesuai data yang telah dipublikasikan asosiasi memang terjadi penurunan impor 30 persen atau turun 5,67 juta ton senilai US$4,68 miliar untuk keseluruhan, mulai dari hulu sampai hilir baja," katanya kepada Bisnis, Selasa (2/2/2021).
Rizky mengungkapkan sejumlah upaya Kemenperin, di antaranya melakukan penerapan SNI wajib BJLAS dan warna serta SNI wajib BJLS dan warna. Tak hanya itu, ada pula penerapan kebijakan SNI wajib profil baja ringan yang saat ini masih diproses.
Menurut Rizky, industri besai dan baja kini semakin membaik dengan utilisasi yang meningkat hingga 15 persen pada tahun pandemi lalu.
"Saat ini Pemerintah memang betul-betul konsen terhadap pengendalian impor baja dan produk turunannya dengan basis supply-demand nasional," ujarnya.
Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim menilai arah kebijakan pemerintah saat ini sudah lebih baik dalam mendukung industri dalam negeri meski masih perlu penyempurnaan. Pasalnya, banjir produk impor juga terbukti telah menggerus neraca perdagangan.
"Tahun lalu impor baja sudah turun 30 persen itu sudah prestasi menurut kami dan tahun ini ditargetkan mencapai 50 persen itu kalau bisa tercapai sudah top sekali," katanya.
Silmy menyebut kebijakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga berpotensi meningkatkan penggunaan besi dan baja lokal ke depan. Menurutnya, dengan pemerintah mewajibkan penggunaan produk dalam negeri artinya pemerintah telah memainkan perannya dengan sangat baik.
Sementara itu, pria yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. ini juga menyebut secara kinerja industri besi dan baja saat ini semakin membaik. Terbukti, perseroan masih mampu mencapai pertumbuhan 20 persen sepanjang tahun pandemi lalu.
"Perusahaan lain saya lihat juga sudah membaik, awan cerah sudah terlihat kami juga berharap tahun ini ada safeguard produk tertentu yang bisa diperpanjang karena negara lain sudah ekstra ketat dan ini menjadi masalah hidup dan mati," ujar Silmy.
Silmy sebelumnya menyebut secara industri saat ini pemulihan sudah memasuki level 80 persen, industri mengapresiasi sejumlah upaya pemerintah di antaranya pembatasan produk impor yang dilakukan tahun ini dan pemberian harga gas US$6 per MMBTU.
Sumber: https://ekonomi.bisnis.com