Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU dijamin bakal terus berlanjut. Namun, ada perbedaan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Agus Gumiwang ingin agar kebijakan ini bisa dirasakan semua jenis industri. Tak terbatas pada 7 jenis industri yang selama ini masuk sebagai penerima gas US$ 6.

"Usulannya tetap kita konsisten harus diperpanjang, harus dilanjutkan dan harus semua sektor. Semua sektor yang membutuhkan gas sebagai bahan baku harus dapat," papar Agus Gumiwang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Sejauh ini tujuh industri yang berhak mendapatkan gas murah adalah mulai dari pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Ditemui di kesempatan berbeda di tempat yang sama, Arifin Tasrif mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada rencana menambah sektor industri penerima gas industri. Hanya 7 sektor yang selama ini ada saja yang mendapatkan gas US$ 6 tersebut.

"Cukup yang sekarang. Belum ada (tambahan sektor industri penerima gas murah)," tegas Arifin.

Ketika ditanyakan keinginan Kementerian Perindustrian untuk memperluas jangkauan penerima gas industri, Arifin menilai pihaknya perlu selektif atas usulan-usulan sektor yang diajukan. Apakah sektor tersebut tepat untuk menerima gas murah.

"Ya kita lihat-lihat dulu, mana yang mampu mana yang nggak, yang perlu ditolong sama yang bisa berdiri sendiri," sebut Arifin.

Sumber: https://finance.detik.com