Produktivitas manufaktur menjadi sorotan World Bank alias Bank Dunia lantaran dinilai masih memberikan nilai tambah yang rendah, khususnya terhadap tenaga kerja.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty mengatakan, jika dilihat secara keseluruhan pertumbuhan manufaktur nasional meningkat.
"Dilihat dari share itu meningkat di 19%, growth di atas 5%, dari data BPS ini sebenarnya produktivitas naik. Namun, World Bank menyoroti produktivitas SDM, artinya produksi per kapita," kata Telisa kepada Bisnis, Rabu (18/2/2026).
Jika dilihat dari produksi per kapita, Telisa menyebut, industri nasional memang tertinggal dibandingkan negara lain, seperti Thailand, Malaysia, maupun India.
Telisa menilai kondisi ini dipicu arus investasi yang masuk ke Indonesia mayoritas industri padat modal. Sementara itu, transfer teknologi dari industri tersebut juga dinilai masih langka.
Oleh karena itu, dia mengungkap pentingnya langkah konkret dan terukur untuk meningkatkan produktivitas nasional. Menurutnya, produktivitas menjadi kunci agar Indonesia mampu memperkuat daya saing industri di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Berdasarkan data Asian Productivity Organization (APO), produktivitas tenaga kerja Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan perbaikan.
Pada 2022, produktivitas Indonesia tercatat sekitar US$28,6 per tenaga kerja, meningkat dibandingkan 2018 yang berada di kisaran US$23,9. Namun, angka tersebut masih di bawah rata-rata Asean yang telah mencapai sekitar US$30,2.
Dari sisi pertumbuhan, indeks produktivitas Indonesia (2010=1,0) memang naik secara konsisten hingga 2022. Meski begitu, laju kenaikannya masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara seperti China, Vietnam, dan Bangladesh yang mencatat percepatan lebih tinggi dalam periode yang sama.
“Artinya, kita perlu mendorong transformasi agar sektor padat karya bisa naik kelas dan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar," terangnya.
Sebagai solusi, Telisa mendorong pendekatan 4P, yaitu people, process, product, dan policy. Pada aspek people, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas, termasuk pelatihan berbasis kompetensi dan penyiapan spesialis produktivitas. Di sisi process dan product, diperlukan evaluasi dan intervensi langsung di perusahaan, terutama skala menengah.
Sementara dari sisi policy atau regulasi, penguatan ekosistem produktivitas dinilai penting, mulai dari pembentukan lembaga produktivitas nasional, pemberian penghargaan produktivitas, hingga penguatan jejaring internasional melalui APO. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data melalui dashboard produktivitas dan analisis pasar tenaga kerja sebagai dasar kebijakan.
Dengan langkah yang terarah dan kolaboratif, Telisa optimistis produktivitas Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara benchmark di kawasan Asia.
Sementara itu, peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo DP Irhamna mengatakan, pemerintah juga perlu lebih selektif dalam memberikan insentif kepada investor. Dalam hal ini, penting melakukan restrukturisasi tax holiday agar mensyaratkan kandungan lokal, transfer teknologi, dan integrasi pemasok domestik, bukan sekadar pendirian pabrik perakitan.
"Kemudian, penguatan SDM dan infrastruktur. Reformasi vokasional yang selaras kebutuhan industri padat teknologi dan perbaikan logistik untuk menekan biaya produksi," tuturnya.
Tak kalah penting, integrasi ke rantai nilai global dengan mendorong perusahaan domestik masuk ke jaringan pasokan multinasional lewat standar kualitas, sertifikasi, dan fasilitasi ekspor.
Lebih lanjut, komersialisasi riset dan inovasi dalam negeri yang dinilai menjadi celah terbesar yang selama ini diabaikan. Pasalnya, Indef melihat ada banyak hasil riset BRIN dan universitas berhenti di tahap prototipe atau bahkan paten saja.
Dia juga menyebutkan langkah konkret seperti penguatan technology licensing office (TLO) di lembaga riset dan perguruan tinggi dengan mandat komersial yang nyata, buat skema matching grant pemerintah-industri untuk membiayai tahap pilot, reformasi regulasi hak kekayaan intelektual (HKI) agar proses paten lebih cepat dan murah, dan berikan insentif pajak bagi perusahaan yang membeli lisensi teknologi dari lembaga riset domestik.
"Tanpa jembatan antara laboratorium dan pasar, investasi riset tidak akan pernah menjelma menjadi produktivitas industri," pungkasnya.
Sumber: https://ekonomi.bisnis.com




