Indeks manajer pembelian atau Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali naik pada Agustus 2021 menjadi 43,7, setelah turun selama dua bulan berturut-turut Juni dan Juli 2021.

"Dengan gelombang kedua COVID-19 yang memuncak, penurunan dalam produksi dan permintaan perlahan mereda dari tingkat parah yang terlihat pada Juli," demikian tertulis dalam keterangan resmi IHS Markit, Rabu.

Menurut keterangan tersebut, PMI manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Juni 2021 yang angkanya 53,5 atau turun dibandingkan Mei 2021 yakni 55,3. Penurunan kembali terjadi pada Juli 2021 di mana PMI manufaktur anjlok ke angka 40,1.

Namun demikian perusahaan manufaktur disebut tetap waspada dengan pembelian dan ketenagakerjaan mereka. Gangguan seputar produksi juga membuat penumpukan pekerjaan tertahan dan menyebabkan tekanan harga pada bulan Agustus.

Menanggapi hasil survei terkini Direktur Asosiasi Ekonomi di IHS Markit Jingyi Pan mengatakan bahwa sektor manufaktur Indonesia terus terdampak oleh gelombang kedua COVID-19 pada Agustus, dan pada tingkat parah berdasarkan survei PMI terkini dari IHS Markit.

"Namun kabar baiknya, semua tampak membaik dari bulan Juli sejalan dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia. Hal ini terlihat dari berkurangnya tingkat penurunan permintaan dan output dibandingkan Juli," kata Jingyi.

Menurut Jingyi, gangguan rantai pasokan akibat COVID-19 masih terjadi pada Agustus, dengan perusahaan mencatat penurunan performa pemasok dan peningkatan tekanan harga berkelanjutan.

"Pada saat yang sama, kita telah melihat kepercayaan bisnis di antara perusahaan Indonesia menurun dari Juli, meskipun gelombang COVID-19 mereda," kata Jingyi.

Ia menambahkan akuisisi inventaris pra-produksi dan kondisi ketenagakerjaan juga menurun. Selanjutnya, penting untuk melihat sub-indeks membaik menandai awal pemulihan dari dampak gelombang COVID-19 terkini untuk sektor manufaktur Indonesia.

Sumber: https://www.antaranews.com