Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat kinerja industri manufaktur nasional.
Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menperin mengatakan, pertemuan tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industri di lapangan sekaligus merumuskan langkah strategis sebagai solusi kebijakan.
“Kita bedah berbagai macam kendala yang mungkin dihadapi pelaku usaha industri, kemudian kita carikan jalan keluarnya. Kami juga memberikan apresiasi karena Kementerian Keuangan telah membuka dan mengkanalisasi berbagai permasalahan, termasuk melalui pembentukan tim debottlenecking,” ujarnya.
Menurut dia, koordinasi erat antara Kemenperin dan Kemenkeu menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik dalam bentuk stimulus maupun insentif, guna mempercepat pertumbuhan sektor manufaktur sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Intinya, kami membahas berbagai policy dan langkah yang perlu diambil pemerintah, baik sebagai stimulus maupun insentif, agar pertumbuhan manufaktur dapat berjalan lebih baik dan lebih cepat,” katanya.
Menperin juga menyoroti kontribusi signifikan industri manufaktur terhadap ekspor nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sekitar 75 hingga 80 persen ekspor Indonesia berasal dari produk manufaktur.
Meski demikian, ia menjelaskan struktur manufaktur Indonesia berbeda dengan negara lain seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Sekitar 80 persen output manufaktur nasional masih diserap pasar domestik, sementara sekitar 20 persen diekspor.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan ekspor tanpa mengurangi kekuatan pasar dalam negeri melalui strategi perlindungan industri domestik sekaligus mendorong ekspansi global.
“Kita ingin mengoptimalkan potensi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, kita tetap melindungi pasar dalam negeri, tetapi juga mendorong peningkatan ekspor produk manufaktur,” tegasnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan kebijakan insentif sebagai stimulus industri, termasuk dalam pengembangan kendaraan listrik. Menurut Agus, insentif tersebut semakin relevan tidak hanya untuk menekan emisi, tetapi juga mendukung efisiensi fiskal.
“Insentif kendaraan listrik kini semakin relevan. Selain untuk menekan emisi, juga untuk mengurangi konsumsi BBM sehingga dapat menekan beban subsidi. Yang tidak kalah penting, kebijakan ini harus mampu memperkuat industri dalam negeri dan melindungi tenaga kerja kita,” katanya.
Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan adaptif, guna menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur sekaligus meningkatkan daya saing nasional di pasar global.
Sumber: https://rm.id




