Kinerja industri manufaktur nasional menunjukkan tren positif pada kuartal pertama 2026.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 633 perusahaan industri melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru dengan total nilai investasi mencapai Rp 418,62 triliun dan rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 219.684 orang.​

Capaian ini dinilai menjadi sinyal positif bagi sektor industri nasional di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian pasar internasional.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin, Erwin Aksa, menilai angka tersebut menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sektor manufaktur Indonesia masih terjaga. 

Namun, ia menilai hal yang paling penting adalah memastikan investasi tersebut benar-benar masuk ke tahap produksi komersial dan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian nasional.

“Yang penting adalah memastikan investasi ini benar-benar masuk tahap produksi komersial, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, dan menyerap tenaga kerja,” ujar Erwin, kepada Kontan.co.id, Senin (27/4/2026). 

Berdasarkan data Kemenperin, investasi terbesar pada kuartal I-2026 berasal dari industri logam dasar sebesar Rp 218,04 triliun, disusul industri kimia sebesar Rp 81,22 triliun.

Menurutnya, sektor makanan dan minuman, kimia, logam dasar, hilirisasi mineral, otomotif dan komponennya, elektronik, serta industri berbasis ekspor masih berpotensi menjadi motor pertumbuhan manufaktur nasional tahun ini.

Sementara itu, sektor padat karya seperti alas kaki, tekstil, garmen, furnitur, dan makanan-minuman tetap menjadi penopang penting dalam penyerapan tenaga kerja.

“Namun sektor ini paling sensitif terhadap biaya energi, upah, impor murah, dan pelemahan daya beli,” jelasnya.

Ia menambahkan, perlambatan ekonomi global masih menjadi risiko besar bagi dunia usaha. Investor dinilai masih ekspansif pada sektor yang memiliki pasar domestik besar, dukungan hilirisasi, dan rantai pasok yang kuat. 

Sebaliknya, untuk sektor ekspor dan industri padat karya, sebagian pelaku usaha cenderung lebih berhati-hati karena ketidakpastian permintaan, ongkos logistik, suku bunga, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.

“Fluktuasi rupiah dan kenaikan biaya produksi langsung menekan margin industri. Industri yang bahan bakunya impor akan terpukul dari kurs, sementara industri yang padat energi akan terdampak dari biaya listrik, gas, BBM, dan logistik,” ungkapnya.

Untuk itu, Kadin menilai kenaikan investasi harus dibarengi dengan kebijakan yang menjaga struktur biaya industri tetap kompetitif.

Adapun, kebijakan yang paling mendesak saat ini adalah kepastian regulasi, percepatan perizinan, harga energi industri yang kompetitif, penguatan TKDN yang realistis, perlindungan pasar dari impor ilegal, insentif untuk ekspansi dan ekspor, serta percepatan infrastruktur logistik.

“Momentum manufaktur harus dijaga agar tidak hanya menjadi angka investasi, tetapi berubah menjadi produksi, ekspor, dan lapangan kerja nyata,” tutupnya. 

Sumber: https://industri.kontan.co.id