Produsen alat kesehatan (alkes) dalam negeri memastikan akan mendukung upaya pemerintah dalam memaksimalkan potensi belanja negara untuk menyerap produk dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ade Tarya Hidayat mengatakan pihaknya menyambut dengan baik dan antusias akan kebijakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN.

Hal itu dinilai sebagai contoh nyata keberpihakan dan keyakinan pemerintah terhadap industri alat kesehatan dalam negeri.

"Pada saat ini sudah terdapat 891 industri alat kesehatan dalam negeri dan senantiasa bertambah. Sebagian industri alat kesehatan dalam negeri bahkan sudah mampu mencukupi bahkan melampaui kebutuhan nasional," katanya kepada Bisnis, Jumat (25/6/2021).

Ade mencontohkan untuk industri hospital furniture misalnya saat ini bahkan kapasitas produksi rerata sudah dua kali dari kebutuhan secara nasional. Adapun untuk jarum suntik sudah 1,2 kali dari kebutuhan.

Selanjutnya, untuk masker medis bahkan kapasitas produksi rerata sudah 22 kali dari kebutuhan dan alat pelindung diri (APD) sudah lebih dari 37 kali kebutuhan saat ini.

Menurut Ade, sejumlah produk pun sudah mampu mencapai nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang cukup tinggi. Misalnya hospital furniture bisa mencapai 60-90 persen, produk IVD 28-50 persen, tensimeter 25-28 persen, dan masker medis 22-52 persen.

"Jadi kami siap menerima tantangan ini dan siap menjadi rekan pemerintah dalam merealisasikan impian kemandirian alkes nasional," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyayangkan serapan belanja pemerintah untuk produk alkes dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor.

Dia menyebut dari data belanja alkes melalui e-katalog sejak Mei tahun lalu hingga Juni 2021, pemesanan alkes lokal sebesar Rp2,9 triliun dan alkes impor Rp12,5 triliun. Artinya, pembelian impor lima kali lebih besar dari pada lokal.

"Untuk itu diperlukan aksi afirmatif oleh pemerintah untuk meningkatkan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021 ini. Juga tentunya dengan peningkatan kapasitas produksi dan investasi alkes di dalam negeri," ujarnya.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com