Tekanan produksi melanda sektor manufaktur di tengah gejolak global yang berkepanjangan. Kondisi ini mendorong efisiensi operasional hingga pengurangan tenaga kerja oleh industri. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 8.389 buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2026. Provinsi dengan sebaran industri terbanyak seperti Jawa Barat menjadi penyumbang angka PHK terbesar pada tiga bulan pertama 2026, yakni 1.721 orang atau mencapai 20,51% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan. 

Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menegaskan keyakinannya terhadap ketahanan sektor tekstil dan garmen di Tanah Air, khususnya dari dampak konflik geopolitik berkepanjangan di Timur Tengah yang dikhawatirkan memicu gelombang PHK.

Menurutnya, kondisi ketenagakerjaan di sektor tekstil pada awal tahun ini tidak sepenuhnya mencerminkan tekanan PHK yang masif. Dia mengungkapkan pada periode akhir 2025 hingga awal 2026, sejumlah pelaku industri justru mengalami kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja. 

Oleh karena itu, pihaknya tengah berupaya merawat optimisme terkait keberlangsungan industri tekstil melalui komunikasi dengan pemerintah guna meminimalkan dampak negatif kondisi global saat ini. 

“Kami harus tetap optimistis, berkomunikasi terus dengan pemangku kebijakan, supaya harmful-nya se-minimize mungkin dan bisa segera pulih kembali,” kata Jemmy di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Dari sektor otomotif, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menyampaikan bahwa PHK semestinya tidak menjadi opsi utama industri manufaktur saat harga bahan baku naik imbas perang. Pasalnya, kondisi ini berisiko memicu stagflasi, alias pelambatan ekonomi dan peningkatan pengangguran yang terjadi secara bersamaan. 

Dia berpandangan stagflasi dapat dihindari dengan kesinambungan upaya antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Dia mencontohkan bahwa pengusaha mesti berperan untuk meningkatkan produktivitas dari kenaikan harga bahan baku yang terjadi. 

“Sementara peran pemerintah melakukan debirokratisasi, izin-izin dipermudah. Peran pekerja sama juga dengan pengusaha untuk mengantisipasi hal seperti ini,” katanya. 

Bob yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tak menampik bahwa PHK telah terjadi di sejumlah sektor. Namun, langkah penting yang perlu diambil saat ini adalah penyerapan kembali tenaga kerja ter-PHK melalui kebijakan yang berpihak terhadap industri di dalam negeri. 

Dia lantas menggambarkan bahwa belanja pemerintah dapat dioptimalkan di dalam negeri, terutama untuk sektor-sektor yang memiliki efek pengganda. Sektor ini mencakup industri yang memiliki rantai pasok sampai UMKM, yang memberdayakan karyawan dalam negeri, hingga yang berorientasi ekspor. 

Dari kalangan buruh, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suparno menyampaikan bahwa kondisi perang yang berkepanjangan telah berdampak terhadap kondisi buruh di sektor manufaktur. Kondisi ini tak terkecuali bagi anggota FSPMI yang terdiri dari pekerja sektor otomotif dan mesin industri, elektronik dan kelistrikan, manufaktur logam, hingga transportasi.

Menurutnya, perusahaan manufaktur mulai melakukan efisiensi operasional dan ketenagakerjaan imbas tantangan global. Pihaknya pun mendesak agar pemerintah melakukan tindak lanjut secara cermat untuk mencegah dampak lebih dalam terhadap industri, serta menuntaskan kebijakan prioritas terkait kesejahteraan buruh menjelang peringatan hari buruh atau May Day 2026. 

“Pemerintah harus segera ambil sikap cepat tentang dampak perang tersebut, bagaimana menyikapi kondisi kaum buruh, juga bagaimana yang sudah dijanjikan agar segera ditepati,” kata Suparno di sela-sela unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). 

Mitigasi PHK Ditempuh 
Pemerintah sendiri menyebut telah melakukan mitigasi gelombang PHK melalui peringatan dini dan komunikasi ke tingkat perusahaan. Dampak geopolitik global diyakini dapat diredam melalui kebijakan yang telah ditempuh. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa pemerintah hingga DPR RI telah bersepakat untuk mempertajam dialog dengan mitra pengusaha dan serikat pekerja. Pihaknya juga membuka kanal pengaduan bagi seluruh pihak bilamana terdapat permasalahan PHK. 

Dia pun menilai bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai salah satu langkah menjaga stabilitas ekonomi. Alhasil, dunia usaha dinilai dapat menjalankan hak dan kewajiban seperti sediakala.

“Sampai hari ini insyaallah baik-baik saja, kebijakannya kan juga oke untuk ekonomi. Artinya ya tidak usah terlalu dikhawatirkan [PHK],” kata Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/4/2026). 

Di sisi lain, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mewanti-wanti bahwa risiko pengurangan tenaga kerja di sektor manufaktur terbuka lebar jika situasi konflik di Timur Tengah tak segera membaik. 

Dia menilai bahwa sektor makanan dan minuman, terutama di skala UMKM, memiliki posisi paling rentan dalam situasi ini. Kondisi tersebut tak lepas dari posisi pelaku usaha makanan minuman yang cenderung memiliki ruang sempit dalam menyerap kenaikan biaya bahan baku dan produksi dalam waktu lama. Begitu stok habis, mereka langsung terdampak harga baru yang jauh lebih tinggi. 

“Ini yang berpotensi menekan keberlanjutan usaha, bahkan membuka risiko pengurangan tenaga kerja jika kondisi berlarut,” katanya ketika dihubungi.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com