Pelonggaran terus berlanjut. Meski pemerintah belum memutuskan pandemi berakhir atau menjadi endemi, pelonggaran ini menjadi angin segar bagi ekonomi. Termasuk kawasan industri.

Himpunan Kawasan Industri (HKI) menilai, pengembangan kawasan industri di daerah bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hal itu perlu dukungan pemerintah. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur mengenai penyediaan infrastruktur industri.

Direktur Utama Krakatau Sarana Properti (KSP), Ridi Djajakusuma mengungkapkan, masih banyak permasalahan kawasan industri di daerah, seperti infrastruktur yang belum mumpuni. Padahal, kawasan industri memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

Belum lagi masalah perizinan yang kadang juga menghambat pengembangam kawasan industri di daerah.

"Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan. Khususnya dalam menangani kawasan industri Cilegon,” kata Ridi, dalam keterangan tertulis, Senin (6/6).

Saat ini jumlah Kawasan Industri (KI) tersebar di 21 provinsi dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja sektor manufaktur dan nonmanufaktur. Keberadaan kawasan industri daerah telah memberikan sumbangan devisa yang cukup besar. Kontribusi industri manufaktur rata-rata setiap tahun sekitar 20% sampai 23% terhadap PDB.

“Kawasan industri bisa menjadi pengungkit pengembangan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja dan juga meningkatkan daya saing ekspor, serta mampu menarik investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Ridi.

Ketua Umum HKI Indonesia, Sanny Iskandar mengatakan, perlu ada arahan dari pemerintah sebagai acuan untuk pengembangan kawasan industri tematik dan kawasan industri 4.0 sebagai kawasan industri generasi keempat.

“HKI juga memerlukan dukungan infrastruktur digital untuk bisa mengembangkan kawasan industri 4.0. Karena itu, HKI akan membentuk tim untuk menyusun konsep KI Digital dan Tematik,” ujar Sanny.

Sumber: https://industri.kontan.co.id