Kementerian Perindustrkan memberikan apresiasi kepada PT Gunung Raja Paksi Tbk yang melakukan investasi baru senilai Rp1 triliun untuk pemanfaatan mesin Light Section Mill (LSM) dengan kapasitas produksi sebesar 500 ribu ton per tahun, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi baja nasional.

“Investasi baru ini kami apresiasi karena berani melakukan ekspansi di tengah dampak pandemi COVID-19," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Kamis.

Menperin menyampaikan hal itu pada Peresmian Mesin LSM PT Gunung Raja Paksi Tbk di Cikarang Barat.

Investasi tersebut, lanjutnya dapat menambah kapasitas produksi baja profil nasional sebesar 500 ribu ton, sehingga diharapkan memenuhi kebutuhan baja profil dalam negeri di tengah gencarnya pembangunan konstruksi di Indonesia.

Agus menambahkan PT Gunung Raja Paksi Tbk juga melakukan investasi baru di sektor hulu baja, yaitu dengan pembangunan fasilitas Blast Furnace.

“Pemerintah mendorong agar investasi baru ini juga dapat diselesaikan seperti investasi baru di sektor hilir dengan beropersionalnya fasilitas mesin LSM,” ujarnya.

Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk Abednedju Giovano Warani Sangkaeng menyampaikan penambahan investasi sebesar Rp1 triliun tersebut merupakan upaya perusahaan untuk menambah kapasitas produksi menjadi 500 ribu metrik ton dengan teknologi terbaru dan pemakaian energi yang efisien.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan untuk GRP sehingga tetap tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Produk PT GRP Tbk memenuhi standar kualitas internasional yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat produk berskala internasional. Termasuk yang paling baru adalah sertifikasi EPD (Environmental Product Declaration).

"Ini merupakan bukti keseriusan perusahaan untuk sustainable development di Indonesia,” jelasnya.

Industri baja memiliki peran strategis sebagai mother of industries yang berproduksi untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan sektor industri lainnya.

Berbagai pengguna bahan baku baja tersebut, antara lain sektor konstruksi, alat transportasi, alat berat, elektronik, alat pertahanan, dan lain sebagainya.

Pada triwulan I -2022, sektor industri logam mencatatkan pertumbuhan 7,9 persen, atau mendekati 8 persen. Hal itu suatu hal yang sangat menggembirakan, apalagi bila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya ketika sektor ini mengalami kontraksi sebesar 0,49 persen.

Pertumbuhan positif tersebut juga didorong oleh kinerja perdagangan besi baja. Pada 2021, neraca perdagangan besi dan baja (Kode HS 72) mengalami surplus sebesar 342 ribu ton.

Peningkatan ekspor dari tahun 2020 ke 2021 sebesar 51,8 persen, sedangkan peningkatan ekspor dari tahun 2019 ke 2021 adalah sebesar 133,6 persen.

Sementara itu, realisasi investasi sektor industri logam dasar selama Januari-Maret 2022 sebesar Rp40,18 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp37,5 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,68 triliun.

Sumber: https://www.antaranews.com