Kinerja industri logam dan baja di Indonesia mengalami pertumbuhan. Hal ini sejalan dengan menurunnya kasus COVID-19 dan membaiknya kondisi perekonomian.

Pada kuartal I 2022, industri logam dasar tumbuh sebesar 7,90 % (yoy). Sementara pada kuartal pertama tahun 2021 tumbuh sebesar 7,71 % (yoy).

Direktur Industri Logam, Kementerian Perindustrian Liliek Widodo mengatakan, pertumbuhan ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand dengan pertimbangan teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021.

"Dampak positif dari kebijakan tersebut adalah pertumbuhan tahunan Industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46% pada 2020 dan 11,31% pada 2021. Sebaliknya, impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup pengendalian atau larangan dan pembatasan (lartas) cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir," katanya dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup lartas mengalami titik tertinggi pada tahun 2019, yaitu sebesar 7,89 juta ton. Pada tahun 2020 impor menurun menjadi 5,22 juta ton, dan pada tahun 2021 mengalami sedikit peningkatan menjadi 6,35 juta ton seiring pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.

Selanjutnya dari sisi ekonomi makro, peran PDB Industri Logam Dasar pada kuartal pertama tahun 2022 sebesar 0,83 % terhadap PDB total, atau mengalami peningkatan 0,03 % dari kuartal pertama tahun 2021, yaitu sebesar 0,80%.

"Pengendalian impor dilakukan dengan mekanisme smart supply-demand tadi," kata Liliek.

Untuk menjaga iklim usaha industri baja nasional, Liliek menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menyelesaikan neraca komoditas baja yang sudah diusulkan ke Kemenko Perekonomian.

Sumber: https://finance.detik.com