Kementerian Perindustrian menyatakan industri manufaktur akan tumbuh 4 persen tahun ini dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 18 persen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan selain menargetkan kontribusi terhadap PDB sebesar 18 persen, sumbangan ke ekspor nasional juga dipatok 75 persen.

Agus meyakini, seiring pulihnya perekonomian nasional, kinerja sektor industri manufaktur juga diproyeksi meningkat pada 2022.

"Ada beberapa indikator kunci sektor industri pada triwulan III/2021 yang memperlihatkan kemajuan cukup signifikan," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Indikator itu di antaranya pertumbuhan sektor industri yang tercatat sebesar 4,12 persen atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 3,51 persen.

Berikutnya, kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional mencapai 17,33 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.

"Selain itu, nilai investasi sektor industri pada Januari–September 2021 tercatat sebesar Rp236,79 triliun. Indikator lainnya adalah PMI Manufaktur Indonesia yang mencapai 57,2 pada Oktober 2021. Nilai ini adalah tertinggi dalam sejarah bagi Indonesia,” papar Agus.

Bahkan, sektor industri konsisten menjadi kontributor terbesar bagi pencapaian nilai ekspor nasional. Nilai kontribusi ekspor sektor industri terus meningkat sejak 2015 dengan angka di kisaran 75 persen dari total ekspor nasional. Nilai ini lebih besar dari periode sebelumnya yang hanya menyentuh angka di bawah 70 persen.

Dia pun menyebutkan, kontribusi ekspor dari sektor industri manufaktur pada 2020 mengalami kenaikan sebesar US$131,1 miliar, meskipun di tengah himpitan pandemi Covid-19.

"Nilai ekspor manufaktur ini merepresentasikan 80,3 persen ekspor nasional pada 2020. Sementara pada Januari–Oktober 2021, kontribusi ekspor sektor industri tercatat sebesar 77,16 persen atau senilai US$143,76 miliar dari total ekspor nasional USD186,31 miliar,” ungkapnya.

Kebijakan dan target substitusi impor 35 persen pada tahun depan diyakini memiliki korelasi positif pada pertumbuhan ekspor ke depan meski merupakan dua konsep yang berbeda.

Kebijakan substitusi impor, lanjutnya, merupakan salah satu instrumen pengendalian sehingga memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh berkembang dan meningkatkan daya saing.

Substitusi impor juga mendorong peningkatan utilisasi industri domestik, investasi, dan akselerasi program penghiliran.

"Untuk bisa berorientasi pada ekspor, industri harus tumbuh dengan baik dan berkembang dalam lingkungan ekonomi yang sehat," jelasnya.

Sumber : https://ekonomi.bisnis.com