Eropa merupakan salah satu pasar besar bagi industri alas kaki. Dari sisi ekspor, data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menunjukkan nilai ekspor alas kaki Indonesia ke 27 negara Uni Eropa mencapai US$1,31 miliar pada 2020. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi US$1,54 miliar pada 2021 dan US$2,02 miliar pada 2022.
Nilai ekspor sempat turun menjadi US$1,65 miliar pada 2023, sebelum kembali meningkat menjadi US$1,77 miliar pada 2024 dan US$1,82 miliar pada 2025. Hingga Juni 2026, nilai ekspor alas kaki Indonesia ke 27 negara Uni Eropa tercatat sebesar US$919 juta.
Sekretaris Jenderal APRISINDO Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan rencana penandatanganan Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026 diharapkan dapat mengurangi hambatan perdagangan, khususnya tarif. Dengan demikian, produk alas kaki Indonesia dapat menjadi lebih kompetitif dibandingkan produk dari negara pesaing.
Menurutnya, implementasi IEU-CEPA berpotensi membuka peluang peningkatan ekspor, diversifikasi buyer, serta mendorong masuknya investasi baru ke Indonesia yang berorientasi ekspor ke pasar Eropa.
“Namun, perjanjian perdagangan saja tidak otomatis meningkatkan ekspor. Manfaatnya akan sangat bergantung pada kecepatan implementasi, kemudahan pemenuhan rules of origin, standar teknis dan keberlanjutan, serta kemampuan industri memenuhi permintaan buyer Eropa secara konsisten dari sisi kualitas, harga, kapasitas, dan delivery time,” kata Billie saat dihubungi Bisnis pada Selasa (25/8/2026).
APRISINDO melihat IEU-CEPA sebagai peluang strategis bagi industri alas kaki Indonesia untuk memperbesar akses ke pasar Uni Eropa. Selama ini, Eropa merupakan pasar utama kedua bagi industri alas kaki Indonesia, dengan karakter konsumen yang memiliki daya beli tinggi dan semakin memperhatikan aspek kualitas, keberlanjutan, traceability, serta standar produk.
Karena itu, Billie mengatakan IEU-CEPA tidak hanya perlu dipandang sebagai pembukaan akses pasar, tetapi juga momentum bagi pemerintah untuk memberikan edukasi kepada pelaku industri mengenai berbagai persyaratan dan compliance ekspor ke Eropa setelah perjanjian tersebut berlaku. Menurutnya, pemahaman terhadap persyaratan pasar Eropa penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok alas kaki global.
Tidak hanya itu, Billie menilai hal yang paling mendesak saat ini adalah memastikan dan mengawal proses ratifikasi IEU-CEPA agar dapat terealisasi sesuai target pada kuartal I/2027. APRISINDO, lanjutnya, siap mendorong leading sector terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, untuk bersama-sama merealisasikan peluang akses pasar tersebut.
Di Eropa, proses ratifikasi melibatkan 27 negara, sementara di Indonesia terdapat tahapan ratifikasi mulai dari Surat Presiden hingga pembahasan di DPR. Dengan waktu yang tersedia, menurut Billie, proses tersebut perlu dikawal agar berjalan sesuai target sehingga peluang pembukaan akses pasar dapat segera dimanfaatkan.
Billie menambahkan secara umum perusahaan yang selama ini berorientasi ekspor dan memasok global brand telah memiliki pengalaman serta jaringan dengan buyer global, termasuk di pasar Eropa. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan volume ekspor sekaligus menyerap tenaga kerja baru.
Di sisi lain, IEU-CEPA juga dapat membuka peluang bagi perusahaan domestik, UMKM, dan IKM untuk memperluas produk serta mencari buyer baru.
“Tetapi kesiapan setiap perusahaan berbeda. Perusahaan besar dan yang sudah menjadi pemasok merek global Brand relatif lebih siap karena telah memiliki standar produksi, sertifikasi, compliance, dan pengalaman memenuhi persyaratan buyer internasional,” kata Billie.
Billie mengatakan pemerintah perlu mendorong agar peluang tersebut juga dapat dimanfaatkan perusahaan nasional, domestik, UMKM, dan IKM yang sedang berkembang agar dapat naik kelas dan menembus pasar Eropa.
Pemerintah dan stakeholder industri, menurutnya, perlu memberikan dukungan melalui promosi dagang yang lebih terarah, business matching dengan buyer Eropa, penyediaan informasi mengenai standar dan regulasi pasar Eropa, serta pendampingan dalam memenuhi persyaratan keberlanjutan dan traceability.
Karena itu, Billie menilai Kementerian Perdagangan melalui perwakilan atase perdagangan (Atdag) perlu sejak sekarang aktif mencari buyer dan investor dari Eropa sehingga business matching dengan pelaku industri di Indonesia, termasuk sektor alas kaki, dapat terealisasi.
Selain membuka peluang ekspor, IEU-CEPA juga dinilai berpotensi menarik investasi ke Indonesia untuk mendapatkan akses pasar Eropa. APRISINDO memperkirakan dalam tiga tahun ke depan ekspor alas kaki Indonesia dapat meningkat hingga 60% dan menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja baru.
Enam Usulan APRISINDO
APRISINDO mengusulkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat industri padat karya alas kaki nasional sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global. Usulan tersebut mencakup enam aspek, yakni deregulasi untuk mengatasi hambatan industri jangka pendek, dukungan kredit berbunga rendah, insentif fiskal untuk menekan kenaikan biaya produksi, strategi peningkatan daya saing dan investasi, jaminan keamanan penyelenggaraan industri, serta implementasi IEU-CEPA.
Dalam aspek deregulasi, APRISINDO mendorong pemerintah mengatasi berbagai hambatan industri dalam jangka pendek melalui penyederhanaan regulasi dan proses perizinan. Deregulasi dinilai diperlukan agar pelaku industri dapat melakukan investasi dan ekspansi secara lebih cepat sekaligus mendukung pertumbuhan industri alas kaki yang berkelanjutan.
APRISINDO juga mengusulkan dukungan kredit berbunga rendah sekitar 0%-3% bagi industri padat karya alas kaki. Selain itu, APRISINDO meminta evaluasi terhadap restrukturisasi Kredit Industri Padat Karya (KIPK), termasuk persyaratan yang dinilai masih menyulitkan pelaku industri, khususnya UMKM dan IKM.
APRISINDO turut mengusulkan agar akses kredit yang mudah dengan bunga rendah dapat diberikan secara setara kepada pelaku usaha, termasuk untuk kebutuhan restrukturisasi mesin.
Untuk menekan biaya produksi yang terus meningkat, APRISINDO mengusulkan pemberian insentif fiskal, antara lain berupa diskon harga gas dan listrik hingga 50%. Usulan lainnya mencakup relaksasi penggunaan panel surya atau pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) serta dukungan pemerintah terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk skema Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Dalam aspek investasi, APRISINDO mendorong penguatan daya saing industri alas kaki melalui kemudahan perizinan, dukungan insentif investasi, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta pemanfaatan lokasi industri yang strategis. Jawa Tengah disebut memiliki peran penting karena berkontribusi sekitar 45,5% terhadap industri alas kaki nasional.
APRISINDO juga meminta adanya jaminan keamanan dalam penyelenggaraan industri dari gangguan organisasi kemasyarakatan (ormas). Kepastian dan keamanan berusaha diperlukan untuk menciptakan iklim industri yang kondusif, menjaga keberlangsungan kegiatan produksi, serta memberikan kepastian bagi investasi di sektor alas kaki.
Dalam implementasi IEU-CEPA, APRISINDO mendorong pemberlakuan tarif 0% untuk produk alas kaki. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi hambatan perdagangan dan membuat produk alas kaki Indonesia lebih kompetitif di pasar Eropa.
APRISINDO juga mengharapkan dukungan pemerintah dalam memenuhi berbagai persyaratan ekspor sehingga peluang masuk ke pasar Eropa dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk oleh UMKM dan IKM untuk meningkatkan skala usaha.
Billie mengatakan penguatan industri alas kaki merupakan pekerjaan rumah yang lebih besar. Indonesia dinilai telah memiliki kemampuan manufaktur alas kaki yang kuat dan menjadi pemasok bagi berbagai merek global. Tantangan selanjutnya adalah meningkatkan deregulasi dan membangun ekosistem industri yang lebih kondusif.
Selain itu, penguatan industri hulu dan rantai pasok domestik juga perlu menjadi perhatian. Ketergantungan terhadap bahan baku impor masih menjadi salah satu tantangan bagi daya saing industri. Semakin kuat dan kompetitif industri bahan baku di dalam negeri, semakin besar pula nilai tambah yang dapat dipertahankan di Indonesia.
“Pengembangan energi hijau terbarukan dengan panel solar energy matahari dengan pengembangan secara massal melalui PLTS, selama ini PLN masih kuota perlu dorongan KemenESDM,” katanya.
Sumber: https://ekonomi.bisnis.com/




