Industri kosmetik dan beauty and personal care di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Nilai pasar sektor tersebut diproyeksikan mencapai sekitar US$10 miliar (Rp177 triliun) pada tahun 2026, seiring dengan semakin besarnya permintaan dan jumlah pelaku usaha di industri kosmetik.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Sancoyo Antarikso mengatakan, berdasarkan data Statista, nilai pasar kosmetik dan beauty and personal care Indonesia pada 2025 mencapai sekitar US$9,74 miliar.
"Tahun ini 2026 barangkali sudah menyentuh US$10 miliar (Rp177 triliun). Lagi-lagi sesuai dengan Statista," ujar Sancoyo di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Sancoyo, besarnya pasar kosmetik nasional tidak terlepas dari cakupan produk yang sangat luas. Produk kosmetik dan perawatan diri digunakan oleh hampir seluruh kelompok usia dan gender sehingga memiliki basis konsumen yang besar.
Pertumbuhan pasar tersebut juga berjalan beriringan dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang masuk ke industri kosmetik. Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat terdapat 1.034 industri manufaktur kosmetik di Indonesia.
Di luar industri manufaktur, terdapat lebih dari 1.900 Badan Usaha Pemilik Notifikasi (BUPN) yang menjalankan bisnis melalui skema maklon. Selain itu, terdapat sekitar 1.500 distributor dan importir.
"Jadi jumlahnya itu hampir 5.000," kata Sancoyo.
Besarnya aktivitas industri kosmetik juga tercermin dari penerbitan nomor izin edar (NIE) oleh BPOM. Menurut Sancoyo, kosmetik menjadi salah satu kategori dengan jumlah izin edar terbesar dibandingkan produk obat, makanan, minuman maupun suplemen kesehatan.
Saat ini terdapat 368.718 nomor izin edar kosmetik yang masih aktif. Jumlah penerbitan izin edar baru juga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, penerbitan izin edar baru tercatat sekitar 76.000. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar 116.000 pada 2025.
Jumlah produk kosmetik yang beredar di pasar bahkan lebih besar dibandingkan jumlah nomor izin edar tersebut. Pasalnya, satu nomor izin edar dapat mencakup sekitar empat hingga 10 stock keeping unit (SKU) atau varian kemasan.
"Kalau dirata-rata satu izin edar enam SKU, berarti ada jutaan jenis produk kosmetik yang beredar di pasar," ungkap Sancoyo.
Mengacu pada riset Euromonitor, jutaan produk kosmetik tersebut dipasarkan melalui hampir 4 juta peritel di seluruh Indonesia.
Kondisi tersebut membuat kosmetik menjadi salah satu kategori dalam sektor fast moving consumer goods (FMCG) yang memiliki prospek pertumbuhan positif.
Sancoyo mengatakan, besarnya potensi pasar tersebut perlu diikuti dengan penguatan industri nasional, baik dari sisi kualitas produk maupun daya saing pelaku usaha.
Menurut dia, Perkosmi akan terus menjadi wadah bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan industri kosmetik.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan produk kosmetik yang beredar di pasar aman, bermutu dan bermanfaat, sekaligus mampu bersaing di tengah pertumbuhan industri.
"Visinya adalah bagaimana Perkosmi ini bisa menjadi wadah pelaku bisnis kosmetik bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif," tandasnya.
Sumber: https://www.bloombergtechnoz.com



