Sejumlah aksi advokasi telah dilakukan oleh kalangan pengusaha untuk mengelola ekonomi agar tidak semakin terpuruk dalam kebijakan rem pemerintah dalam mengatasi Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa upaya advokasi yang telah dilakukan pengusaha, seperti di bidang perpajakan tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan. Apindo, kata dia, akan mengusulkan moratorium tersebut dapat berjalan sepanjang 3 tahun.

“Tak hanya itu, kami juga usulkan ada Perppu [Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang] yang khusus mengatur hal tersebut,” katanya dalam pembukaan Rakerkonas Apindo 2021, Selasa (24/8/2021).

Selain bidang perpajakan, Hariyadi menambahkan, Apindo juga mengusulkan perpanjangan restrukturisasi kredit pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 48/2020 tentang stimulus perekonomian. Menurutnya, dunia usaha menginginkan restrukturisasi bisa diperpanjang dalam waktu 3 tahun ke depan.

Di sisi lain, Apindo juga menyebut telah berkontribusi dalam percepatan program vaksinasi nasional dan mendukung penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) agar kegiatan testing, tracing, dan treatment dapat dilakukan lebih luas.

“Itu beragam upaya kami untuk fokus menyelamatkan dunia usaha dalam melewati krisis yang berat ini. Kami optimistis dapat melewati ini karena pemerintah banyak mendengar usulan-usulan Apindo,” ujarnya.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com