Produsen alat kesehatan (alkes) di dalam negeri memastikan pemenuhan kebutuhan berbagai produk penunjang layanan kesehatan dalam menghadapi lonjakan Covid-19 akibat berbagai varian baru yang masuk saat ini.

Kepala Bidang I Promosi Produk Dalam Negeri Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Erwin Hermanto mengatakan saat ini produksi alkes juga masuk dalam Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri atau IOMKI kelompok kritikal.

Artinya, kinerja pabrik dan distribusi produk dipastikan tidak akan memiliki hambatan selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Produksi alkes utamanya alat pelindung diri dan masker aman karena kapasitas kita sudah berlebih. Kami juga terbantu dengan IOMKI," katanya kepada Bisnis, Jumat (9/7/2021).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ade Tarya Hidayat mengatakan pada saat ini sudah terdapat 891 industri alat kesehatan dalam negeri dan senantiasa bertambah. Sebagian industri alat kesehatan dalam negeri bahkan sudah mampu mencukupi bahkan melampaui kebutuhan nasional.

Ade mencontohkan untuk industri hospital furniture misalnya saat ini bahkan kapasitas produksi rerata sudah dua kali dari kebutuhan secara nasional. Adapun untuk jarum suntik sudah 1,2 kali dari kebutuhan.

Selanjutnya, untuk masker medis bahkan kapasitas produksi rerata sudah 22 kali dari kebutuhan dan alat pelindung diri (APD) sudah lebih dari 37 kali kebutuhan saat ini.

Menurut Ade sejumlah produk pun sudah mampu mencapai nilai tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN yang cukup tinggi. Misalnya hospital furniture bisa mencapai 60-90 persen, produk IVD 28-50 persen tensimeter 25-28 persen, dan masker medis 22-52 persen.

"Jadi kami siap menerima tantangan ini dan siap menjadi rekan pemerintah dalam merealisasikan impian kemandirian alkes nasional," ujarnya.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com