Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Pemerintah Jerman melalui Germany Federal Ministry for Economic Affair and Energy (BMWi) menandatangani Joint Declaration of Intent (JDoI) untuk memperkuat kerja sama di bidang infrastruktur mutu di antara kedua negara dalam gelaran Hannover Messe 2021.

“Kedua negara menyadari bahwa infrastruktur mutu dibutuhkan untuk menjamin kualitas dan keamanan produk maupun jasa, dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut secara virtual, Senin (12/4/2021).

Penandatanganan JDoI tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi serta Parliamentary State Secretary, Germany Federal Ministry for Economic Affairs and Energy, Elizabeth Winkelmeier-Becker.

Agus menyebut deklarasi bersama antara kedua negara tersebut merupakan simbolisasi kerja sama yang mengarah pada pengembangan industi yang menghasilkan sinergi baru antara Indonesia dan Jerman di masa depan.

Kerja sama infrastruktur mutu ini bertujuan memperkuat dialog bilateral teknis dan ekonomi bidang standardisasi, regulasi teknis, akreditasi, penilaian kesesuaian, metrologi, dan keamanan produk. Hal ini untuk menciptakan iklim yang kondusif, mendorong perlindungan konsumen, menciptakan inovasi, meningkatkan penelitian dan pengembangan, serta mendukung saling keberterimaan hasil laboratorium uji yang bermanfaat bagi konsumen dan industri antar kedua negara, serta berperan dalam peningkatan ekonomi.

"Karena luasnya lingkup kerja sama, dalam implementasinya Kementerian Perindustrian juga akan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Badan Standardisasi Nasional," ujar Agus.

Ruang lingkup kerja sama Indonesia-Jerman tersebut meliputi dialog politik dan teknis, koordinasi kegiatan di forum internasional, fasilitasi perdagangan bilateral, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas melalui workshop, training, seminar, atau pertemuan sejenis. Tak hanya itu, karena juga termasuk penempatan tenaga ahli, penerimaan hasil laboratorium uji, dan ruang lingkup lainnya yang disepakati.

Setelah penandatangan JDoI, akan dilakukan kick-off meeting yang dipimpin Kepala BSKJI Kemenperin untuk membahas work plan tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan usai rangkaian Hannover Messe 2021.

Kerja sama tersebut mengamanatkan pembentukan Working Group on Quality Infrastructure guna membahas isu tertentu yang disepakati di dalam Work Plan. Diharapkan forum dialog ini akan menjadi wadah komunikasi langsung para pihak dalam mengatasi hambatan teknis perdagangan dan pada gilirannya dapat meningkatkan nilai ekspor.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com