Industri pengolahan Indonesia mulai menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih kencang dibandingkan ekonomi nasional. Kondisi ini menjadi perkembangan penting setelah selama bertahun-tahun pertumbuhan industri cenderung berada di bawah pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Menteri Perindustrian Sarmuji mengungkapkan, pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan III-2026 mencapai 5,87% secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,47%.

"Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi di triwulan ketiga kita 5,47. Pertumbuhan sektor industri tumbuh 5,87 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional dan jaraknya mulai agak menjauh, kita lebih tinggi," ujar Sarmuji dalam Media Gathering Forum Wartawan Industri (Forwin) di Sentul, Jumat (6/11/26).

Perubahan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi industri manufaktur nasional. Sebab, selama kurang lebih 14 tahun, pertumbuhan industri pengolahan cenderung berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun keduanya beberapa kali bergerak beriringan.

"Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun, pertumbuhan sektor industri crossing dengan pertumbuhan ekonomi. Kita di atas. Biasanya selama 14 tahun itu berhimpit, tapi kita cenderung ada di bawah pertumbuhan ekonomi," kata Sarmuji.

Selain pertumbuhan, kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional juga mengalami peningkatan. Pada triwulan III-2026, kontribusinya mencapai 19,22%, naik dari periode sebelumnya.

"Pada triwulan ketiga, kita mencapai 5,87 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional 5,47. Dan kita mencapai 19,22% ini ada peningkatan juga, kontribusi terhadap PDB yang kemarin sebesar 19,0, sekarang 19,22% atau sekitar Rp1.168,99 triliun," ungkap Sarmuji.

Sarmuji juga menyoroti perbedaan metode pencatatan statistik yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2010. Perubahan klasifikasi dari sembilan sektor menjadi 17 sektor membuat sejumlah subsektor yang sebelumnya masuk dalam industri pengolahan dipisahkan menjadi sektor tersendiri.

Perubahan tersebut dinilai turut memengaruhi gambaran kontribusi industri manufaktur dalam statistik nasional. Akibatnya, penurunan kontribusi industri terlihat lebih tajam ketika data sebelum dan sesudah perubahan klasifikasi dibandingkan secara langsung.

"Kalau sekarang 19,22 ditambah 4%, harusnya kontribusi sektor industri kita berarti sekitar 23,22%," kata Sarmuji.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com