Industri manufaktur Indonesia mencatat pertumbuhan 5,32% pada triwulan II 2026, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29%. Kinerja ini memperlihatkan peran industri manufaktur dalam menopang perekonomian, didukung peningkatan investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja setelah pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri manufaktur menjadi salah satu sektor dengan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Sepanjang 2025, sektor ini tumbuh 5,15%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%. Industri manufaktur juga menyumbang 80,27% ekspor nasional pada tahun yang sama dan menyerap 20,26 juta pekerja.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai Indonesia berhasil menjaga kinerja industri manufaktur selama masa pandemi, meskipun pemulihannya belum sepenuhnya merata. “Meski belum sepenuhnya pulih, tergambar dari PMI (purchasing manager index) yang mayoritas bertahan di zona ekspansif pascapandemi,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 2020 sempat menekan kegiatan ekonomi dan menghambat operasional perusahaan. Untuk menjaga keberlangsungan produksi, Kemenperin menerbitkan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Melalui kebijakan tersebut, perusahaan industri dapat tetap beroperasi dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan.
Hingga pertengahan Juni 2020, sebanyak 17.466 IOMKI telah diterbitkan. Menurut Kemenperin, kebijakan tersebut membantu melindungi sekitar 4,9 juta pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan. “Indonesia adalah salah satu negara pertama yang membuat instrumen kebijakan untuk menjaga keberlangsungan industri manufaktur dari dampak pandemi,” ujar Menteri Perindustrian saat itu Agus Gumiwang.
Pemerintah berupaya memulihkan permintaan pasar melalui insentif yang menyasar sektor dengan keterkaitan luas terhadap industri lain. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Sebulan setelah insentif diberlakukan, penjualan mobil nasional meningkat 88%. Sepanjang Maret-November 2021, penjualan mencapai sekitar 487.000 unit, tumbuh 71,02% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi pada periode itu menandai berakhirnya kontraksi selama 4 triwulan berturut-turut. Kepala BPS saat itu, Margo Yuwono, turut menyoroti peningkatan kinerja industri kendaraan bermotor setelah relaksasi PPnBM. Ia menyebut bahwa “alat angkutan tumbuhnya cukup tinggi.”
Pemulihan aktivitas produksi diikuti peningkatan jumlah pekerja industri manufaktur. Data menunjukkan jumlah tenaga kerja sektor ini naik dari 17,44 juta orang pada 2020 menjadi 18,65 juta pada 2021. Jumlah tersebut bertambah menjadi 19,11 juta orang pada 2022, 19,29 juta pada 2023, 19,96 juta pada 2024, dan 20,26 juta pada 2025. Secara keseluruhan, sektor manufaktur menambah sekitar 2,82 juta pekerja selama periode 2020-2025.
Pada Februari 2026, industri manufaktur menyerap 13,57% dari total 147,67 juta penduduk bekerja. Angka tersebut memperlihatkan besarnya peran industri pengolahan dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Agus Gumiwang mengatakan peningkatan tenaga kerja berjalan seiring dengan peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi dan investasi. “Peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur disebabkan oleh utilisasi dan investasi yang terus meningkat,” ujarnya.
Peningkatan investasi menjadi salah satu indikator perkembangan industri manufaktur. Investasi sektor manufaktur meningkat dari Rp 259 triliun pada 2020 menjadi Rp 307 triliun pada 2021. Nilainya kemudian naik menjadi Rp 457 triliun pada 2022, Rp 565 triliun pada 2023, dan Rp 697 triliun pada 2024.
Kemenperin juga mencatat realisasi investasi baru sektor manufaktur sebesar Rp 1.002 triliun selama periode 2024-2026. Investasi tersebut didukung pembangunan hampir 3.500 fasilitas produksi baru. Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-13 dunia dan berada di posisi teratas di ASEAN. Nilai tambah manufaktur Thailand tercatat US$ 128,04 miliar, sedangkan Vietnam mencapai US$ 116,38 miliar.
Kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Industri manufaktur tumbuh 5,15% sepanjang 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%. Pencapaian tersebut sebagai yang pertama dalam 13 tahun terakhir ketika pertumbuhan manufaktur lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara nilai nominal produk domestik bruto (PDB) industri manufaktur juga meningkat setiap tahun selama periode 2020-2025. Nilainya naik dari Rp 2.761 triliun pada 2020 menjadi Rp 2.947 triliun pada 2021, Rp 3.228 triliun pada 2022, Rp 3.499 triliun pada 2023, dan Rp 3.799 triliun pada 2024. Pada 2025, nilai nominal PDB manufaktur mencapai Rp 4.117 triliun. Kenaikan sebesar Rp 318 triliun dibandingkan tahun sebelumnya menjadi penambahan tahunan terbesar dalam deret data tersebut. Secara kumulatif, nilai nominal PDB manufaktur bertambah sekitar Rp 1.356 triliun selama 2020-2025.
Selain menjadi sumber pertumbuhan domestik, manufaktur berperan besar dalam perdagangan luar negeri. Pada 2025, produk manufaktur menyumbang 80,27% dari total ekspor nasional. Rata-rata porsinya selama periode 2020-2025 mencapai sekitar 76%, menurut data yang tercantum dalam naskah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, manufaktur memang merupakan tulang punggung ekspor nasional. Besarnya porsi manufaktur dalam ekspor membuat kinerja sektor ini berkaitan erat dengan permintaan global, harga komoditas, persaingan antarnegara, dan kemampuan produsen memenuhi standar pasar internasional.
Kepercayaan pelaku usaha menjadi salah satu indikator untuk menilai kondisi industri dan prospek produksi. Sebelum Indeks Kepercayaan Industri (IKI) diluncurkan pada November 2022, Purchasing Managers’ Index (PMI) yang diterbitkan S&P Global menjadi salah satu acuan untuk memantau aktivitas manufaktur Indonesia.
Kemenperin kemudian mengembangkan IKI untuk memberikan gambaran yang lebih terperinci mengenai kondisi 23 subsektor manufaktur. Indeks ini dirancang untuk membantu pemerintah membaca perubahan aktivitas industri, termasuk pesanan, produksi, dan persediaan.
IKI disusun berdasarkan laporan sekitar 3.000 perusahaan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Cakupannya meliputi industri skala kecil, menengah, dan besar. Metodologi indeks tersebut dirumuskan dengan melibatkan pakar statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) dan divalidasi oleh ekonom Universitas Indonesia.
IKI dirilis setiap akhir bulan berjalan dan melengkapi indikator lain, termasuk PMI S&P Global serta Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia. Informasi dari berbagai indikator tersebut dapat digunakan untuk melihat perbedaan kondisi antarsubsektor dan mengidentifikasi tekanan yang memerlukan respons kebijakan.
Sejak diluncurkan pada November 2022, IKI dilaporkan konsisten berada di zona ekspansi, yaitu di atas level 50. Indeks ini mencapai rekor 54,12 pada Januari 2026 sebelum tercatat di level 51,93 pada September 2026.
Sumber: https://investortrust.id


