Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,32% pada kuartal II 2026 menjadi indikasi kebijakan industrialisasi nasional berada di jalur yang tepat. Pertumbuhan tersebut melampaui ekonomi nasional yang tumbuh 5,29% pada periode yang sama.
Menurut Agus, keberpihakan pemerintah terhadap sektor industri turut memperkuat daya saing manufaktur sekaligus mendorong industri pengolahan nonmigas menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.
"Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjadikan sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Di Kementerian Perindustrian, arahan tersebut kami terjemahkan melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) yang berfokus pada penguatan struktur industri, hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja. Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat dengan pertumbuhan IPNM yang mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menperin dilansir dari Antara, Rabu (5/8/2026).
Agus mengatakan kinerja manufaktur tidak hanya tercermin dari pertumbuhan output, tetapi juga dari semakin kuatnya aktivitas dunia usaha. Hal tersebut terlihat dari Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang berada di level 52,31 atau dalam fase ekspansi.
Indikator lainnya juga menunjukkan perkembangan positif. Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 50,2 pada Juli 2026. Sementara itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada periode yang sama mencapai 53,10. Kedua indikator tersebut menunjukkan aktivitas industri masih berada di zona ekspansif.
"Konsistensi indikator-indikator tersebut memberikan sinyal bahwa dunia industri nasional tetap optimistis terhadap prospek usahanya. Artinya, aktivitas produksi, investasi, maupun permintaan terhadap produk manufaktur masih terus bergerak positif," ujar Agus.
Pertumbuhan industri pengolahan pada kuartal II 2026 ditopang sejumlah subsektor strategis. Industri makanan dan minuman tumbuh 6,51% seiring meningkatnya permintaan dari pasar domestik maupun ekspor.
Sementara itu, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,04%. Kinerja tersebut didorong meningkatnya permintaan global terhadap komponen elektronik, baterai, serta berbagai peralatan listrik.
Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga tumbuh 4,99% seiring meningkatnya permintaan domestik terhadap bahan kimia dan produk turunannya.
Agus juga menyoroti tren positif daya beli masyarakat yang antara lain tercermin dari nilai impor barang konsumsi yang tumbuh 27,15% secara year on year.
Menurut dia, peningkatan impor barang konsumsi mengindikasikan konsumsi rumah tangga terus tumbuh. Namun, kondisi tersebut juga menunjukkan masih adanya keterbatasan kapasitas penyediaan bahan baku dan komponen tertentu di dalam negeri.
Akibatnya, sebagian kebutuhan industri dan masyarakat masih harus dipenuhi melalui impor.
"Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri nasional agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku dari dalam negeri," ujar Agus.
Agus menilai peningkatan impor barang konsumsi menjadi indikasi perlunya penguatan kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama industri yang menyediakan bahan baku.
Penguatan tersebut diperlukan agar kapasitas industri nasional dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik secara lebih optimal, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta memperdalam struktur industri nasional.
Meski demikian, Agus mengakui komponen ekspor neto masih memberikan kontribusi negatif sebesar 0,78% terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan terus memperkuat daya saing industri manufaktur melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi, diversifikasi produk bernilai tambah, serta perluasan pasar ekspor. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja perdagangan Indonesia secara berkelanjutan.
Agus juga menegaskan industri pengolahan tetap menjadi salah satu sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data Mei 2026, industri pengolahan berkontribusi 13,53% terhadap penyerapan tenaga kerja nasional dari total penduduk bekerja yang mencapai 148,19 juta orang.
Data tersebut menunjukkan sektor manufaktur masih menciptakan lapangan kerja dan tidak mengalami pertumbuhan tenaga kerja negatif.
"Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah terus menempatkan sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian. Selain menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing nasional, sektor ini juga memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) akan terus kami percepat agar industri nasional semakin kuat, mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, sekaligus meningkatkan kinerja ekspor," tegas Menperin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan memberikan kontribusi 18,50% terhadap produk domestik bruto (PDB), sekaligus menjadi sektor dengan kontribusi terbesar dibandingkan lapangan usaha lainnya.
Selain itu, sektor manufaktur menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi 0,90%, mengungguli lapangan usaha lainnya.
Sumber: https://www.beritasatu.com



