Industri alat berat melanjutkan tren peningkatan kinerja produksi sepanjang kuartal II/2021 lalu.

Mengutip data Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi), produksi berhasil melesat hingga 122 persen menjadi 1.406 unit dari periode yang sama tahun lalu yang hanya 631 unit. Sementara itu jika dibandingkan dengan kuartal I/2021 ada penurunan tipis, yakni 11 unit.

Ketua Umum Hinabi Jamaludin mengatakan penurunan di kuartal II/2021 ini masih disebabkan oleh kendala material dan juga mulai meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir Juni. Alhasil, produksi tidak bisa melebihi dari perolehan kuartal pertama tahun ini.

Adapun tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN industri alat berat sekitar 40 persen. Alhasil, mayoritas bahan baku alat berat masih harus didatangkan dari luar dan tengah mengalami kelangkaan hingga mengakibatkan peningkatan harga sekitar 10-15 persen.

"Namun ini tahun ini kami masih berencana akan mencapai produksi 6.000 unit untuk memenuhi permintaan yang masih tinggi," katanya kepada Bisnis, Kamis (29/7/2021).

Jamaludin menyebut tantangan terkini tentunya juga akibat adanya pemberlakukan kebijakan PPKM Darurat yang telah berubah nama menjadi PPKM Level 4 dan Level 3 di sejumlah daerah. Dia mengatakan kendati masuk pada sektor kritikal tetapi pabrikan juga tidak melakukan kapasitas secara penuh.

Hal itu untuk mematuhi ketentuan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri atau IOMKI yang dipersyaratkan oleh Kementerian Perindustrian. Sisi lain, Jamaludin menyebut permintaan yang tinggi masih berasal dari sektor tambang batu bara. Untuk itu produksi alat berat tipe besar masih menjadi mayoritas saat ini.

"Permintaan ekspor juga masih gencar dan cukup signifikan meski belum sampai 20 persen dari hasil total produksi," ujar Jamaludin.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com