Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus membangun zona integritas untuk mencapai reformasi birokrasi yang mampu mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai dengan penuturan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita,

“Dukungan manajemen melalui peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenperin, layanan data dan informasi Industri 4.0 juga diharapkan menjadi penguat pemulihan ekonomi nasional sekaligus menjadi modal penggerak dalam berkomitmen mencapai reformasi birokrasi,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

Masrokhan memaparkan pemulihan ekonomi nasional dapat dicapai dengan menjalankan program-program prioritas yang mampu mendorong aktivitas ekonomi, peningkatan konsumsi, peningkatan ekspor, dan peningkatan investasi, dengan industri sebagai roda penggerak utamanya.

Program-program tersebut di antaranya program pendidikan dan pelatihan vokasi, program riset serta inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditopang melalui kegiatan percepatan pemanfaatan transformasi Industri 4.0.

Kemudian, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penyelenggaraan forum penguatan kapasitas lembaga sertifikasi industri hijau, program nilai tambah dan daya saing industri, serta pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Untuk itu Masrokhan menegaskan bahwa pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus semakin banyak diperoleh oleh satuan kerja (satker) Kemenperin.<br>

“Pencapaian Grand Design Reformasi Birokrasi Kemenperin adalah Dynamic Governance pada 2024. Birokrasi bersih dan akuntabel, kapabel, disertai service excellence dapat dicapai dengan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas. Wujud nyata komitmen yang dapat dilakukan saat ini adalah kesediaan satker Kemenperin dalam perolehan predikat WBK dan WBBM,” ujar Masrokhan.

Pada kesempatan itu pula, Masrokhan menegaskan agar satker Kemenperin siap menghadapi setiap pemeriksaan guna monitoring dan evaluasi kinerja satker, termasuk didalamnya pemeriksaan keuangan oleh BPK.

“Kesiapan dokumen, kesiapan SDM, kesiapan informasi, dan kesiapan komunikasi harus selalu diperhatikan guna kesuksesan audit pemeriksaan BPK pada satker Kemenperin klaster Bandung,” ujarnya.

Sumber: https://www.antaranews.com