PT. INDOTERAS NUSANTARA GROUP

Mengukuhkan didalam Bisnis Pelumas dengan merk “TRUST” yang sesuai dengan perkembangan mesin saat ini. Target Market kami adalah Industri, Alat-Alat Berat dan Transportasi, Perkebunan serta Perkapalan, kami eksis hingga sekarang untuk menjawab Kebutuhan Anda di Pabrik tentang Pelumas.

BERITA & INSPIRASI

PRODUK KAMI

MIRACLE 859 B dirancang secara spesifik untuk peralatan-peralatan listrik guna memberikan kekuatan dielektrik yang tinggi sampai dengan 70 KV sehingga...

MIRACLE 846 T adalah minyak pelumas bermutu tinggi untuk mesin-mesin turbin. Minyak pelumas ini mengandung bahan anti karat dan mempunyai unsur pengha...

MIRACLE 846 SUPER THERM (ST) Heat Transfer Oil adalah minyak penghantar panas mutakhir yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan system thermal. Produk ...

Indonesia telah mengalami pertumbuhan positif dan agresif dalam pembangunan serta pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir, sebagai bagian dari strategi nasional untuk mendorong industri hilir.

Meskipun perkembangan ini menjadi peluang transformasional bagi negara dan rantai nilai sektor pertambangan, penting untuk menekankan bahwa evaluasi, pembangunan, dan peluncuran aset baru harus dilakukan dengan perencanaan matang serta pengawasan berkelanjutan agar tidak membahayakan sektor industri ini.

Dalam kajian terbarunya terhadap sektor pengolahan dan pemurnian mineral Indonesia, perusahaan konsultan dss+ telah memanfaatkan pengalamannya dalam membantu klien di tingkat lokal dan global untuk menyelesaikan proyek modal dengan lebih baik dalam hal kerangka waktu dan anggaran.

Dalam pandangan mendalam mereka, dss+ menyoroti sejumlah persyaratan yang mendasari keberhasilan peluncuran dan pengoperasian fasilitas tersebut.

Khususnya, kajian ini menekankan bahwa dalam konteks ekonomi global yang lebih luas, sebanyak 67% proyek modal mengalami kegagalan dalam aspek waktu, biaya, kualitas, atau keselamatan.

Tantangan ini menjadi perhatian khusus bagi sektor pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia, mendorong pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah krusial dalam memastikan hasil investasi modal sesuai dengan anggaran atau bahkan lebih baik.

Langkah strategis pemerintah Indonesia yang melarang ekspor mineral diidentifikasi sebagai pendorong kuat dalam meningkatkan keuntungan jangka panjang dari kekayaan mineral negara.

Dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor logam olahan dan meningkatkan nilai ekspor, Indonesia bersiap untuk menjadi pemimpin global dalam produksi dan ekspor mineral olahan bernilai tinggi, bukan hanya dalam produksi mineral mentah.

Alfonsius Ariawan, Mining & Metals Lead dss+ Indonesia, menegaskan bahwa meskipun sektor pengolahan dan pemurnian mineral terlihat menguntungkan, pelaku industri dan regulator harus tetap menyadari tantangan yang dapat menghambat pertumbuhan masa mendatang jika tidak dikelola secara efektif.

"Sektor ini menghadirkan serangkaian tantangan, termasuk melaksanakan proyek dengan kapasitas yang dibutuhkan tepat waktu, hemat anggaran, dan tanpa mengorbankan keselamatan. Pemahaman risiko, perencanaan matang, dan kehati-hatian dalam operasional menjadi sangat penting," ujar Alfonsius dalam siaran pers, Senin (20/11).

Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan ekspor bijih sejak 2014, dengan penghentian ekspor nikel pada Januari 2022 dan bauksit pada Juni 2023. Meskipun kebijakan ini relatif baru, hasilnya menjanjikan, seperti peningkatan nilai ekspor produk nikel olahan pada 2021 yang sepuluh kali lebih besar dari ekspor nikel empat tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan peningkatan produksi dan dukungan terhadap pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

Dalam upaya mencapai tujuan menjadi pemimpin dunia, pengembangan kapasitas pemurnian dalam negeri dianggap sebagai elemen penting. Jumlah smelter nikel di Indonesia meningkat dari dua menjadi 16 antara 2014 dan 2020, dengan rencana untuk membangun lebih banyak smelter hingga 2030. Ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi lokal di sektor pertambangan dan pemurnian.

Namun, dss+ mengidentifikasi sejumlah tantangan terkait dengan peraturan pemerintah, termasuk ketidakpastian regulasi dan perundangan di masa mendatang. Sebagai investasi jangka panjang, kebijakan yang positif dan iklim usaha yang mendukung menjadi dasar bagi investor.

Untuk mengantisipasi ketidakpastian, investor perlu menguji skenario aturan dalam rencana bisnis mereka, sejalan dengan kemampuan mereka dalam menjalankan proyek sesuai kerangka waktu dan anggaran yang ditetapkan.

Dalam rekomendasinya, dss+ menyarankan para pelaku bisnis utama Indonesia di sektor pemurnian mineral untuk melakukan riset pasar menyeluruh, menilai kemampuan finansial, memahami potensi risiko, mengembangkan kemitraan kuat, dan memainkan peran utama dalam kelayakan, konstruksi, dan operasional.

Ini akan membantu investor mengatasi sejumlah tantangan yang mungkin mereka hadapi dalam memasuki industri pemurnian mineral, baik di pasar global maupun domestik.

Sumber: https://industri.kontan.co.id