Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap tantangan dibalik tren kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) yakni arus produk manufaktur impor yang menekan produk lokal.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya tengah berupaya memperketat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal.

"Upaya kami adalah termasuk mempercepat inovasi dan terus meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agus, dikutip Senin (18/11/2024).

Untuk diketahui, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB triwulan III/2024 mencapai 19,02% (year-on-year/yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya 18,52% yoy.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi industri pengolahan terhadap PDB pada 2014 sebesar 21,28%, turun drastis dari tahun sebelumnya dengan sumbangsih 23,6% atau Rp2.152,6 triliun dari total PDB Rp9.084 triliun pada 2013.

Penurunan terus terjadi hingga 2023, di mana kontribusi manufaktur berada di angka 18,67% atau Rp3.900 triliun dari total PDB atas harga berlaku mencapai Rp20.892 triliun.

Proporsi manufaktur terhadap PDB 2023 memang mengalami kenaikan dibandingkan 2022 yang berkontribusi 18,34%, tetapi masih lebih rendah dari porsi manufaktur tahun 2021 sebesar 19,25%.

Menperin Agus meyakini peningkatan kontribusi sektor industri dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi Presiden Pabowo Subianto sebesar 8% dalam lima tahun ke depan.

“Kemenperin akan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya pengembangan industri strategis nasional,” tuturnya.

Senada, Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum menerangkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk mempertajam pengawasan kebijakan Kemenperin pada 2025.

Pada tahun 2025-2029, arah kebijakan industrialisasi difokuskan untuk melakukan penguatan ekosistem industrialisasi dan peningkatan kompleksitas produk industri dengan target peranan industri sebesar 21,9%.

“Selain itu, penguatan struktur dan hilirisasi industri yang disertai dengan penguatan ekosistem industrialisasi, yang meliputi riset, inovasi, standar, SDM, penerapan teknologi regulasi, dan pembiayaan yang didukung investasi di sektor prioritas,” ujarnya.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com