PT. INDOTERAS NUSANTARA GROUP

Mengukuhkan didalam Bisnis Pelumas dengan merk “TRUST” yang sesuai dengan perkembangan mesin saat ini. Target Market kami adalah Industri, Alat-Alat Berat dan Transportasi, Perkebunan serta Perkapalan, kami eksis hingga sekarang untuk menjawab Kebutuhan Anda di Pabrik tentang Pelumas.

BERITA & INSPIRASI

PRODUK KAMI

MIRACLE 859 B dirancang secara spesifik untuk peralatan-peralatan listrik guna memberikan kekuatan dielektrik yang tinggi sampai dengan 70 KV sehingga...

MIRACLE 846 T adalah minyak pelumas bermutu tinggi untuk mesin-mesin turbin. Minyak pelumas ini mengandung bahan anti karat dan mempunyai unsur pengha...

MIRACLE 846 SUPER THERM (ST) Heat Transfer Oil adalah minyak penghantar panas mutakhir yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan system thermal. Produk ...

Kementerian Perindustrian mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri dan jaringan industri luar negeri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional bagi penanganan pasien COVID-19.

Saat ini, Kemenperin telah mengamankan tambahan produksi oksigen dan pengadaan isotank guna mengatasi masalah pengiriman oksigen medis dari industri ke rumah sakit, serta penyediaan tabung oksigen dan oxygen concentrator/generator.

“Sementara ini, kami telah mengamankan produksi tambahan oksigen sehingga total suplai harian menjadi 2.622,9 ton per hari, 132 truk isotank pengangkut oksigen, 15.906 tabung oksigen, 8.100 unit oxygen concentrator, dan 9 deployable oxygen concentrator system," kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Agus memaparkan, angka tersebut akan terus naik setelah komitmen pembelian dan kontribusi industri dalam negeri direalisasikan.

"Kami kerahkan semua sumberdaya yang dimiliki, diantaranya kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis,” kata Menperin.

Agus mengatakan, Kemenperin proaktif melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah serta asosiasi industri untuk memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di sejumlah daerah.

Antara lain dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pembagian wilayah tugas dan tanggung jawab.

Tugas dan tanggung jawab Kemenperin meliputi pengadaan oksigen, pengadaan tabung/botol silinder oksigen, isotank untuk keperluan importasi dan distribusi oksigen, oxygen concentrator/generator, serta mendukung transportasi untuk distribusi oksigen medis.

“Kami telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan industri dalam negeri untuk memastikan ketersediaan oksigen dan tabung oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis. Kontribusi perusahaan industri terhadap sektor kesehatan dalam penanggulangan COVID-19 sangat diharapkan dalam situasi sekarang,” jelas Menperin.

Kemenperin menyampaikan apresiasi kepada industri produsen oksigen yang terus memaksimalkan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan medis dan bahkan menambah kapasitas produksinya. Juga kepada industri pengguna oksigen yang telah berkurang pasokan bahan baku oksigennya.

“Kami mengapresiasi industri produsen oksigen yang terus memaksimalkan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan medis dan bahkan menambah kapasitas produksinya. Kami juga mengapresiasi industri pengguna oksigen yang telah bersedia menerima pasokan bahan baku oksigen yang lebih rendah dari kebutuhan mereka karena pengalihan untuk kebutuhan medis,” kata Menperin.

Berdasarkan data Kemenkes, total kebutuhan oksigen medis untuk Jawa-Bali terus naik dari 800 ton per hari pada 30 Juni 2021, menjadi 1.400 ton per hari pada 1 Juli 2021, kemudian 2.262 ton per hari pada 3 Juli 2021, dan kemudian naik lagi menjadi 2.323 ton per hari pada 6 Juli 2021. Kemenkes juga memprediksi adanya tambahan kebutuhan sebesar 71 ton setiap 3 hari.

Menperin mengemukakan, kapasitas nasional produksi oksigen sebesar 1.700 ton per hari.

Saat ini, Kemenperin telah berhasil merealisasikan pasokan oksigen tambahan sebesar 920,5 ton per hari. Angka pasokan tambahan ini terus naik demi mengamankan kebutuhan pasokan oksigen medis.

Berdasarkan Instruksi Menperin Nomor 1 Tahun 2021, Kemenperin menginstruksikan pelaku industri untuk berkontribusi dalam pemenuhan oksigen bagi penanganan COVID-19. Seperti Samator yang akan memfungsikan unit liquefaction di Surabaya yang menambahkan pasokan oksigen. Sementara, Airliquide juga mengaktivasi kembali plant-nya di Cilegon.

PT Obsidian Stainless Steel, PT. Sojitz Indonesia, PT Smelting yang memiliki oxygen plant bersedia meningkatkan produksi oksigennya untuk kebutuhan medis. Sementara itu, industri pupuk, seperti Pupuk Kaltim dan Pupuk Sriwijaya, juga memiliki beberapa oxygen plant.

“Jika mereka dapat didorong untuk meningkatkan produksi oksigen maka akan membantu suplai oksigen nasional. Oleh karena itu saya sangat mengapreasiasi setinggi-tingginya pada perusahaan yang berkontribusi terhadap oksigen medis,” katanya.

Dari total tambahan pasokan oksigen sebesar 922,9 ton per hari, 650 ton per hari di antaranya berasal dari impor atau sekitar 70,4 persen. Sedangkan sisanya, sebesar 272,9 ton per hari atau 29,6 persen merupakan produksi lokal.

Berdasarkan perhitungan Kemenperin, kebutuhan tabung gas oksigen di beberapa provinsi di Jawa serta Bali diperkirakan mencapai 20.000 tabung. Kemenperin telah mengiventarisasi stok tabung oksigen yang bisa dimobilisasi untuk pemenuhan kebutuhan rumah sakit.

Sampai saat ini, terdapat 31.236 tabung yang berpotensi dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Dari total tabung yang terinventarisir tersebut, 15.906 unit diantaranya sudah bisa terealisasi dan siap digunakan.

Seluruh tabung tersebut didatangkan dari luar negeri atau impor, baik dari belanja APBN Kemenperin, kontribusi dari pelaku usaha, maupun dari pemerintah Singapura.

Sumber: https://www.antaranews.com