News Headlines
- Industri Air Minum dalam Kemasan Masih Menarik Bagi Investor
- Produsen semen bidik penjualan di pasar ekspor
- Kemenperin: kebutuhan gula naik, kinerja industri makanan dan minuman tumbuh
- Peningkatan Investasi Sektor Industri Kimia, Farmasi, & Tekstil Jadi Prioritas
- Ini empat langkah prioritas Kementerian Perindustrian di Tahun 2019
- Industri Perhiasan Diperkirakan Tumbuh 5% pada 2019
- Industri Kaca Diproyeksikan Tumbuh 5% pada 2019
- Menperin pacu ekspor industri otomotif
- Industri makanan dan minuman akan tumbuh 8%-9% tahun ini
- Menperin: Manufaktur Indonesia tengah ekspansif
- Manufaktur Menggeliat, Peningkatan TKDN Dipacu
- Menperin optimistis pertumbuhan manufaktur terkerek pada tahun politik
- Ini Sektor-Sektor yang Jadi Andalan Pacu Ekspor Manufaktur
- Industri air minum dalam kemasaan (AMDK) berupaya perluas pasar
- Industri Pulp and Kertas masih bertumbuh 5% di 2019
- Safeguard berlaku, industri keramik pacu produksi
- Iklim investasi kondusif, investor Eropa bidik sektor pengolahan kapas RI
- Kisah Tenggelamnya Kapal Pesiar
- Nilai Tambah Industri Kosmetik Diproyeksi Sentuh Rp7,64 Triliun pada 2019
- Industri mebel optimistis tembus ekspor US$ 2 miliar di 2019
- Menperin menyebut industri manufaktur tumbuh tahun depan
- Ekspor Tekstil Diperkirakan Tumbuh 9% pada 2018
- Menperin: industrialisasi bawa efek berantai
- Produksi Baja Mentah Asia Meningkat, RI Perlu Tingkatkan Daya Saing
- Targetkan manufaktur berdaya saing tinggi, Pemerintah fokus perkuat industrialisasi
- Ini upaya Kemperin untuk menumbuhkan industri pengolahan remah karet
- 2019, Produsen Oleokimia dari Minyak Sawit Optimistis Tumbuh 20%
- Kesempatan Kedua
Kementerian Perindustrian Akan Siapkan Standar Kawasan Industri Halal
Kementerian Perindustrian bakal menyusun standar untuk kawasan industri halal menyusul inisiatif PT Modernland Realty Tbk. melalui anak usahanya PT Modern Industrial Estat (Modern Cikande Industrial Estate) untuk mengembangkan klaster industri halal.
I Gusti Putu Surywirawan, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, mengatakan saat ini standar belum disusun karena belum ada pengembangan kawasan industri halal. Dengan rencana pengembangan klaster halal di Cikande, Serang, Banten tersebut, Kemenperin perlu membuat standar.
"Untuk menjadi kawasan industri halal apa syaratnya, harus ada standar. Jangan sampai sudah berkembang, standar belum ada. Nanti semua bisa klaim dan kontrolnya susah," ujarnya.
Dalam menyusun standar tersebut, Kemenperin akan menggunakan pedoman di negara lain yang telah memiliki pusat kawasan industri halal seperti Malaysia, Thailand, dan Uni Emirat Arab.
Perwakilan PT Modernland Realty Tbk. telah menemui Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk melaporkan rencana pengembangan klaster industri halal di Cikande.
"Jadi, ini satu kawasan industri yang dilengkapi fasilitas uji dan sertifikasi, logistik, packaging, dan lainnya untuk keperluan produk halal," jelas Putu.
Lahan seluas 500 hektare telah disiapkan untuk mengembangkan klaster industri halal tersebut. Proyek pengembangan modern halal valley ini akan terbagi menjadi tiga tahap.
Untuk tahap pertama, akan dikembangkan seluas 150 hektare dengan nilai investasi Rp500 miliar. Klaster ini bakal diluncurkan pada semester II/2018 dan diproyeksikan akan diisi oleh beberapa industri seperti makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, pakaian, dan lainnya.
Sumber: http://industri.bisnis.com